5 Pengadang Bantuan Korban Gempa Cianjur Ditangkap Polisi

Jumat, 25 November 2022 – 13:22 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Bupati Cianjur, Jumat (25/11/2022). (ANTARA/Devi Nindy)

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak lima pengadang bantuan untuk korban gempa Cianjur telah ditangkap polisi.

Hal itu diungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Bupati Cianjur, Jumat (25/11).

BACA JUGA: Ridwan Kamil akan Mengirim ASN Pemprov Jabar ke Jepang Belajar Mitigasi Bencana Gempa Bumi

Dia mengatakan bahwa yang mengadang bantuan-bantuan itu motivasinya sebagian stres karena merasa bantuan tidak merata. “Sebagian lagi memang memalak,” kata Ridwan Kamil.

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengatakan bahwa bagi yang melakukan pengadangan mobil bantuan sukarelawan berikutnya, akan diterapkan hal serupa.

BACA JUGA: Ibu-Anak Ditemukan Tewas Berpelukan Tertimbun Longsor Gempa

Oleh karena itu, gubernur mengimbau pada individu-individu yang berada di pengungsian agar tidak mengadang mobil bantun sukarelawan.

"Jangan pernah mengadang bantuan dengan alasan apa pun. Kalau butuh bantuan atas nama tenda-tenda mandiri, karena jumlah tenda mandiri ini banyak sekali, caranya ada dua," ujar dia.

BACA JUGA: Berkat Anjing Pelacak, 2 Jenazah Akibat Gempa Cianjur Kembali Ditemukan

Pertama, mendatangi posko pengungsian terpusat yang di alun-alun lapangan.

Koordinator bisa mengatur bantuan kepada tenda-tenda kecil yang di sawah-sawah atau di rumah-rumah.

Kedua, yakni mendatangi posko terpusat di Kantor Bupati Cianjur.

Ridwan Kamil memastikan segala kebutuhan warga dibantu, sebab gudang logistik di posko pusat ini memadai.

"Kita kadang-kadang ada, kan, informasinya saling-silang yang akhirnya tidak maksimal. Jadi, saya sampaikan, satu, jangan coba-coba untuk mengadang bantuan, pasti ditangkap polisi Polres Cianjur. Kedua, kalau butuh bantuan hubungi pengungsian terpusat yang terdekat atau datang ke sini," ujar dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler