5 Poin Penting Surat Edaran Pengamanan Masjid dan Musala

Jumat, 02 Maret 2018 – 07:08 WIB
Masjid. Ilustrasi Foto: ZEPI ALAYUBI/JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Buntut dari sejumlah kasus pengerusakan tempat ibadah dan kekerasan kepada pemuka agama, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran pengamanan masjid dan musala.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menampik jika surat edaran itu merupakan respon berlebihan dari pemerintah.

BACA JUGA: Tokoh Agama Tiba-tiba Diserang Pria pakai Penutup Muka

Ada lima poin penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, pengurus atau pengelola masjid atau musala untuk berkoordinasi dengan keamanan setempat untuk peningkatan keamanan.

''Mulai dari unsur RT/RW, lurah, camat, sampai kepolisian,'' kata Amin di Jakarta, Kamis (1/3).

Kedua, Kemudian pengurus juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ketiga, menghimbau supaya pengurus untuk mewaspadai setiap jamaah yang tidak dikenal atau mencurigkan.

Caranya dengan menegur yang bersangkutan dengan tetap menjaga keramahan serta sopan santun.

Keempat, pengurus juga diminta untuk melaporkan perkembangan situasi keamanan dan setiap kejadian gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

Amin menjelaskan surat edaran itu dikeuarkan atas dasar peristiwa atau kasus tindak kekerasan dan penganiyaan kepada pemuka agama.

'''Menurut kami lebih baik waspada dari pada sudah kena,'' jelasnya. Dia mengatakan surat edaran tersebut sudah disampaikan ke penyuluh agama Islam di seluruh Indonesia.

Kelima, kepada seluruh pengurus masjid dan musala, Amin berpesan supaya tetap menjaga kemakmuran masjid serta musala. Menjaga kemakmuran itu terutama menjaga keamanan iman dan tokoh agama setempat.

Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan di tengah sejumlah kasus kekerasan kepada pemuka agama, warga tetap waspada tetapi jangan terporovokasi.

Dia mengatakan dalam setiap mendapatkan kabar kekerasan kepada tokoh agama, masyarakat dihimbau untuk mengutamakan budaya tabayyun atau mengecek kebenarannya.

Lukman mengamini bahwa umat beragama agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan dan keamanan para pemuka agamanya.

Selain itu juga menjaga rumah ibadah masing-masing. Dia tidak ingin umat beragama ikut menyebarkan berita-berita palsu atau hoaks.

Dimana berita hoaks itu malah bisa membenturkan antarsesama umat beragama. (wan)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler