jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menutup lima ruas jalan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada malam Tahun Baru.
Penutupan ini dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa di masa pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Sumut Berduka, Panusunan Pasaribu Meninggal Dunia
"Ada lima titik ruas jalan di Kota Medan yang ditutup pada saat malam tahun baru," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Rabu (30/12) malam.
Ia menyebutkan lima titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang dan Jalan Zainul Arifin.
BACA JUGA: Berita Duka, Ferry Indra Cahyadi Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa
Sonny mengatakan penutupan ruas jalan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal Penutupan Sementara Jam Operasional Jasa Pariwisata.
Penutupan akan dimulai pada Kamis (31/12) pukul 19.00 WIB sampai dengan Jumat (1/1) pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA: Jangan Coba-coba Bikin Keramaian di Dua Jalan Ini saat Malam Tahun Baru, Bakal Ditindak Tegas
BACA JUGA: Muksin tak Keluar Rumah Sehari Semalam, Dua Anaknya Curiga, Setelah Dicek, Innalillahi
“Kami imbau masyarakat agar berdiam diri di rumah dalam pergantian tahun baru," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi