jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) merespons cepat penetapan corona sebagai pandemi global melalui pembentukan Konsorsium Riset dan Inovasi, untuk percepatan penanggulangan pandemi COVID-19.
Ketua Konsursium Riset dan Inovasi COVID-19 Ali Gufron Mukti mengatakan, para inovator Indonesia terus mengembangkan berbagai alat-alat kesehatan (Alkes), obat dan terapi, sampai vaksin COVID-19.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno Hatta Fasilitasi Hibah Ventilator dari Pemerintah Amerika Serikat Â
Sampai 15 Agustus 2020, lima jenis ventilator yang dikembangkan anggota Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 berhasil mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setelah lulus uji sertifikasi dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes.
"Setelah mengantongi izin edar, kelima ventilator tersebut segera memasuki tahap produksi massal. Bahkan beberapa ventilator sudah menghasilkan ratusan produk yang dimanfaatkan oleh rumah sakit dalam membantu menyelamatkan pasien COVID-19," tutur Ali Ghufron, Minggu (16/8).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Peringatan untuk Amien Rais, Din Syamsuddin Tak Main-main
Kelima jenis ventilator tersebut adalah :
1. BPPT3S-LEN
BACA JUGA: Menristek Bambang: Ventilator Buatan UI Siap Diproduksi
Ventilator berbasis Ambu Bag dan Cam dikembangkan BPPT bersama PT LEN.
BPPT3S-LEN telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020870 dan sekarang ini PT LEN sedang proses produksi 100 unit ventilator.
2. GERLIP HFNC-01
Ventilantor ini dikembangkan LIPI bekerja sama dengan PT Gerlink Utama Mandiri.
Penggunaan jenis ventilator HFNC (High Flow Nasal Cannula) untuk mencegah pasien tidak sampai gagal nafas dan tidak harus diinkubasi menggunakan ventilator invasive dengan cara memberikan terapi oksigen beraliran tinggi dan sampai saat ini sudah diproduksi 5 unit.
GERLIP HFNC-01 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020951.
3. Vent-I Origin
Vent-I adalah model ventilator Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) dikembangkan Yayasan Pembina Masjid Salman ITB bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Vent-I telah mengantong Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI ADK 20403020696. Total target produksi Vent-I sekitar 800-900 unit.
4. COVENT-20
Covent-20 merupakan ventilator hasil kolaborasi dari para peneliti di Fakultas Teknik UI (FTUI) dan Fakultas Kedokteran UI (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Persahabatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jakarta II Jurusan Teknik Elektromedik.
COVENT-20 mudah dibawa dan dapat digunakan dalam keadaan darurat. COVENT-20 memiliki 2 (dua) mode operasi yaitu mode CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) dan CMV (Continuous Mandatory Ventilation).
Mode Ventilasi CPAP dioperasikan ketika kondisi pasien masih sadar untuk membantu oksigenasi ke paru-paru pasien, sedangkan Mode CMV dioperasikan ketika pasien tidak sadar atau mengalami kesulitan mengatur pernafasannya untuk mengambil alih fungsi pernafasan pasien. Kedua mode tersebut dapat digunakan pada saat pasien berada di rumah maupun dalam perjalanan (di mobil ambulans), namun tidak digunakan di ruang isolasi.
COVENT-20 telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES AKD 20403021003 dan telah diproduksi sekitar 300 unit oleh beberapa mitra Produsen Alat Kesehatan (Alkes) diantaranya PT Enesers Mitra Berkah, PT Graha Teknomedika, dan PT PINDAD dan dikalibrasi oleh beberapa mitra Perusahaan Kalibrasi Alkes. Saat ini telah 300 Covent-20 yang didistribusikan.
5. DHARCOV-23S
Ventilator Emergency CMV dan CPAP berbasis pneumatic DHARCOV 23S.
Ventilator ini dikembangkan oleh BPPT bekerja sama dengan PT Dharma Precission Tools dan telah mengantongi Nomor Izin Edar Alat Kesehatan KEMENKES RI AKD 20403020892.
Total unit dalam batch pertama yang akan diproduksi adalah sebanyak 200 unit ventilator, sampai dengan tanggal 19 Juni 2020 telah selesai diproduksi dan terkalibrasi sebanyak 100 unit, sedangkan sisanya akan selesai pada akhir minggu ketiga bulan Juni 2020. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad