50 Anggota TGUPP untuk Bantu Anies Baswedan, Sisanya Dicopot dari Jabatan

Selasa, 10 Desember 2019 – 06:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama jajaran TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1). Foto: Yesika Dinta/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari yang diajukan Gubernur Anies Baswedan sebanyak 67 orang pada anggaran 2020.

Pada mulanya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 dan disepakati Rp19,8 miliar untuk masuk dalam RAPBD 2020, anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

BACA JUGA: Kemendagri Bakal Berikan Surat Peringatan pada Anies Baswedan

"Dengan mengucapkan bismillah, (anggaran) TGUPP saya putuskan (untuk) 50 orang," kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diikuti ketukan palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin malam.

Akan tetapi, meski disetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP, Prasetio tidak menyebutkan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sandiaga Uno tentang Eks Dirut Garuda Hingga Suami Iis Dahlia

Dengan dikabulkannya anggaran untuk 50 anggota TGUPP itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menyesuaikannya dengan cara memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan (jadi dewan pengawas RSUD) dan yang tidak bekerja dengan benar.

"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata anggota fraksi PDI-P itu.

BACA JUGA: Profil Rudiantara, Dirut PLN dengan Segudang Pengalaman

Keputusan Prasetio ditolak oleh anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono. Gembong menilai, anggaran untuk 50 orang anggota TGUPP masih terlalu besar.

Fraksi PDI-P meminta anggaran yang disetujui paling banyak untuk gaji 17 orang, sesuai dengan jumlah anggota TGUPP era pemerintahan sebelumnya.

"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat. Tolong dicatat, Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang, Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," kata Gembong.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik menyatakan, anggaran itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

"Ini disetujui bersama dan pimpinan sudah menetapkan dengan berbagai pertimbangan yang arif," kata Taufik.

Pandangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini berbeda dengan Fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang menyatakan sepakat dengan keputusan dari ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi.

Sebelum anggaran TGUPP diketuk untuk 50 orang, anggota Badan Anggaran dari berbagai fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing.

Ada yang meminta anggaran TGUPP dialihkan menggunakan dana operasional gubernur, ada yang tetap setuju anggaran tetap dialokasikan dalam APBD pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Selain itu, ada fraksi yang menilai anggota TGUPP Anies Baswedan tidak bekerja dengan baik, ada pula yang berpendapat sebaliknya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler