50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP

Pemilu Berpotensi Pencurangan Suara Besar-besaran

Rabu, 07 Agustus 2013 – 08:32 WIB

JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis pemerhati pemilu dan politisi. Bahkan Partai Gerindra mengecamnya karena sangat berpotensi penyelewengan suara besar-besaran.
    
Alasannya, sangat bisa jadi pencetakan 50 juta KTP elektronik atau e-KTP itu dilakukan menjelang pemilu, namun baru diserahkan kepada para pemiliknya yang 50 juta WNI itu pasca pemilu.
    
"Modus ini kan pernah dilakukan saat Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Kami punya banyak buktinya, dan sudah kami laporkan secara resmi ke KPU DKI Jakarta, tapi hingga kini belum ada tindakan dan sanski yang jelas dan tegas," ungkap Ketua DPP Partai Gerindra  FX Arif Poyuono saat berbincang-bincang dengan INDOPOS di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
     
Arif menjelaskan, belasan tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta sudah menyiapkan e-KTP, baik e-KTP yang sah berdasarkan nama penduduknya yang berhak namun belum diserahkan. Maupun e-KTP yang fiktif lantaran nama yang tertera sudah meninggal dunia atau sudah pindah alamat ke luar DKI.
     
"Kami punya banyak bukti terkait pemilih-pemilih yang siluman itu. Artinya, kalau di ibukota negara ini saja mereka sudah berani curang, apalagi di daerah-daerah terpencil. Bayangkan, 50 juta suara itu bisa untuk 50 kursi di DPR pusat. Sekitar 26 persen suara nasional. Gawat ini," lontar Arif.
    
Dia juga mempertanyakan daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU pada 11 Juli 2013 lalu, namun hingga saat ini  belum diperbaiki secara maksimal. "Kenapa sih para komisioner KPU itu lebih senang berdebat di media massa daripada mengambil langkah konkrit untuk memperbaiki  DPS  yang jelas bermasalah ini," ujar Arif.
    
Terkait pemilih fiktif, Arif mengatakan kalau pada Pilpres 2009 diklaim ada 7 juta orang pemilih fiktif,   maka pada Pemilu 2014 bisa jauh melampaui 7 juta atau bahkan bisa mencapai puluhan juta. "Apalagi kalau ditambah adanya 50 juta WNI yang belum mendapatkan e-KTP itu," imbuhnya.
    
Selain itu, variasi permasalahan pada penyusunan daftar pemilih jauh lebih rumit dibandingkan  2009.  Sebab pada  Pemilu 2009 tak ada masalah daftar pemilih luar negeri, kali ini daftar pemilih luar negeri  ikut kacau balau. "Ada sekitar 4,5 juta pemilih luar negeri yang tidak masuk di DPS sekarang.  Angka 4,5 juta pemilih itu signifikan jika dibandingkan dengan jumlah DPS LN versi KPU yang hanya  sekitar 2 juta," terangnya pula.
    
Arif  mengatakan,  ada beberapa fakta terkait masalah DPS ini, yakni 50 juta DPS berbasis KTP non elektronik,  format pengumuman yang tidak sesuai standar UU  Pemilu  No. 8 Tahun 2012 sehingga sulit mendeteksi pemilih ganda dan pemilih fiktif,  masalah jadwal sub tahapan pemilu yang sangat  sempit dan tidak sinkron, serta   masalah   DPS Luar Negeri yang  hingga kini masih kacau balau. ‚ÄùSemua masalah yang sebutkan tadi tidak satu pun yang terselesaikan atau setidaknya ditindaklanjuti serius oleh KPU,‚Äù lontarnya bernada kesal.
    
KPU tidak pernah mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mencegah pemilih fiktif dan pemilih ganda yang sangat mungkin muncul dengan memanipulasi KTP non elektronik.  "Soal pengumuman di website hingga hari terakhir pengumuman 1 Agustus 2013  saja  formatnya masih berantakan,  dan masih banyak DPS dari Kabupaten/Kota yang belum diunggah," tukasnya.
    
Arif menduga karena berbagai masalah yang disebutkannya itu tidak tertuntaskan hingga kini, maka sangat bisa jadi  DPT Pemilu 2014 akan jauh lebih berantakan dibanding DPT 2009. Alasannya,  dalam pemilu terdahulu menunjukkan bahwa tanpa kekacauan daftar pemilih saja sudah sangat sulit untuk mengamankan suara pemilih luar negeri. Terlebih di luar negeri struktur Bawaslu tidak bisa berjalan efektif.
    
"Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang terkesan menganggap enteng  masalah hingga tak mampu mencium bahaya besar yakni terdelegitimasinya Pemilu 2014 karena DPT yang tidak akurat," sesalnya.
    
Dalam kesempatan itu, Arif mengingatkan bahwa pemilu kali ini hanya diikuti 12 parpol yang kekuatannya tidak berbeda jauh satu sama lain, sehingga persaingan akan menjadi jauh lebih sengit. Sedikit kecurangan dengan memainkan DPT bisa mengubah peta pemenang. "Makanya harusnya KPU bisa memastikan DPT yang akurat hingga tidak ada pihak yang bisa mengambil keuntungan dengan mempermainkan daftar pemilih," tegasnya.
    
Saat ditanyakan siapakan yang berkepentingan dengan dugaan bermain curang dalam pemilu nanti?  Arif tegas-tegas menyatakan kalau parpol penguasa dan parpol yang mendapatkan proyek pengadaan e-KTP itulah yang kemungkinan akan memanfaatkan. "Jelaslah mas, hanya parpol penguasa sekarang dan parpol yang mendapatkan proyek e-KTP itu yang diuntungkan," pungkasnya. (ind)

BACA JUGA: Wakapolri Yakin Densus Segera Bekuk Pelaku

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Robert Tantular di New Jersey Terdeteksi USD 16 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler