jpnn.com - BALIKPAPAN – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya bakal jatuh juga. Itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan sepak terjang Sandi Setiawan. Setelah selalu lolos dari polisi, Sandi akhirnya menyerah juga.
Pria 28 tahun itu diciduk tim Jahtantras Polda Kaltim, Jumat (4/12) kemarin. Kiprah Sandi di dunia hitam pun berakhir. Sebelumnya, Sandi selalu lolos meski sudah 50 kali mencuri.
BACA JUGA: Kamp Penambang Tertimbun Longsor, Dua Tewas Satu Selamat
Kanit Jahtanras Polda Kaltim, AKP Amran mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya yang beralamat di Jl Imus Payau RT 38.
“Jalan keluar dan pelarian rumahnya langsung kami tutup. Saat itu, kami bergerak dengan 11 orang personel lengkap. Dan ternyata benar, pelaku ketika itu berada di dalam rumah kontrakannya seorang diri,” ungkap Amran.
BACA JUGA: Yahukimo Belum Cairkan Anggaran Pilkada Seratus Persen
Pelaku yang diminta untuk menyerahkan diri itu enggan untuk keluar dan memilih membisu di dalam rumah. Hingga akhirnya diketahui ada orang dari dalam yang terlihat menutup pintu jendela rumah. (dep/jos/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Hanya Ribut soal Freeport, Perhatikan Pembangunan Papua Juga Dong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Tahu Bekasi: Semua Tahu se-Jabodetabek Pakai Formalin, Benarkah?
Redaktur : Tim Redaksi