50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan

Jumat, 27 Desember 2024 – 09:46 WIB
Arsip foto - Setidaknya 14.500 anak Palestina meninggal dunia dalam serbuan Israel yang terus berlanjut di Jalur Gaza sejak tahun lalu, menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Selasa (24/12/2024). "Setiap jam, satu anak tewas. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah nyawa yang terputus," ungkap UNRWA dalam sebuah pernyataan. ANTARA/Anadolu/py.

jpnn.com - GAZA - Hampir 50 warga Palestina termasuk tiga tenaga medis dan pekerja tewas pada Kamis (26/12) akibat serangan udara Israel, yang menghantam sebuah gedung di seberang Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara.

"Ada hampir 50 syuhada, termasuk tiga staf medis kami, di bawah puing-puing sebuah gedung di seberang Rumah Sakit Kamal Adwan di kawasan Proyek Beit Lahia setelah dibom oleh pesawat tempur Israel," kata Hussam Abu Safia, direktur rumah sakit tersebut, dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA: Ayu Aida, Pengusaha dan Penulis Buku yang Mengabdikan Hidup untuk Dukung Palestina

Abu Safia menjelaskan bahwa staf medis dan pekerja berada di gedung yang menjadi sasaran karena tinggal di sana bersama keluarga mereka.

Dia mengidentifikasi staf medis yang tewas sebagai Ahmed Samour, seorang dokter anak; Israa, teknisi laboratorium; dan Fares, teknisi pemeliharaan di rumah sakit.

BACA JUGA: Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel

Israel meluncurkan serangan darat berskala besar di Gaza utara pada 5 Oktober dengan dalih mencegah kelompok Palestina Hamas untuk berkumpul kembali.

Namun, warga Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut dan secara paksa menggusur penduduknya.

BACA JUGA: Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza

Sejak saat itu, bantuan kemanusiaan yang memadai, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, tidak diizinkan masuk ke wilayah tersebut, membuat penduduk yang tersisa berada di ambang kelaparan.

Israel telah menewaskan lebih dari 45.000 orang di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menyebabkan wilayah tersebut hancur lebur.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler