jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah memasuki hari ke-500. Namun, Polri belum bisa mengungkap kasus tersebut.
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah bekerja keras agar kasus bisa terungkap.
BACA JUGA: Novel Baswedan Kembali Bekerja di KPK, Bagaimana Kasusnya?
"Proses penyelidikan maksimal sudah kami kerjakan," ujar Ari Dono di Jakarta, Kamis (1/11).
Untuk bisa menyelesaikan kasus itu, kata Ari, penyidik perlu waktu. Penyidik juga sebenarnya enggan berlama-lama mengusut kasus itu.
BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Novel Baswedan?
Namun, ada tingkat kesulitan yang harus diselesaikan penyidik agar kasus bisa terungkap.
Sebelumnya, banyak pihak yang putus asa karena polisi belum bisa menangkap pelaku sekaligus dalangnya. Mereka pun meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
BACA JUGA: Mahfud MD Diserang Lagi
Sementara itu, Novel berterima kasih karena pimpinan tak memperjuangkannya.
Menurut Novel, seharusnya pimpinan KPK bisa menggunakan kekuatannya untuk mendorong Presiden Jokowi membentuk TGPF. Novel takut jika apa yang dialaminya akan diterima juga oleh penyidik KPK lainnya dan pegawai instansi lain.
"Sejak awal saya sampaikan, saya tidak pernah meminta urusan penyerangan kepada saya dijadikan yang utama. Bagaimana dengan permintaan saya semua teror diungkap. Karena saya masih ingat dalam suatu kesempatan, pimpinan KPK menyampaikan juga, bahwa pimpinan KPK berkeinginan melindungi kami," ujar Novel. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Perkara Novel Baswedan Dilimpahkan ke Polres Jakut
Redaktur : Tim Redaksi