51 Ribu Honorer K2 Menunggu NIP PPPK, Sedih, Takut, Waswas

Senin, 20 April 2020 – 08:30 WIB
Para honorer K2 mendesak pemerintah segere menerbikan NIP PPPK hasil seleksi tahap pertama Februari 2019. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com - Sekira 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi tahap pertama Februari 2019 dari jalur honorer K2, makin gencar menyuarakan aspirasinya.

Mesya Mohammad - Jakarta

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Spanyol, Pelajaran Berharga untuk Seluruh Manusia

Mereka sedih mengetahui penetapan NIP PPPK masih panjang lantaran Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK masih menunggu proses harmonisasi.

Gun Andre, salah satu pentolan honorer K2 Jawa Timur yang dinyatakan lulus tes PPPK tahap satu pada Februari 2019, tidak bisa menahan kekecewaannya yang mendalam.

BACA JUGA: Jelang PSBB Surabaya, Herlina Ungkap Data Mengejutkan

"Meleleh air mata saya setiap memantau berita perkembangan NIP PPPK. Mungkin kalau dikumpulkan, air mata kami sudah seperti air terjun," kata Gun kepada JPNN.com, Senin (20/4).

Senada itu, Musnil, honorer K2 dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan mengaku perasaannya kini dalam ketakutan.

BACA JUGA: Beginilah Tindakan Brimob saat Melihat Pesta Miras di Tengah Pandemi Corona

Takut bila pemerintah terus menunda mengangkat mereka menjadi PPPK. Sedangkan usia PPPK dari honorer K2 sebagian besar kepala 4 dan 5.

"Begitu mendengar kabar Perpres belum rampung, sudah tak berdaya lagi untuk menahan rasa sedih dan gundah gulana. Kami waswas jangan sampai Perpres turun ketika sebagian besar sudah masuk masa pensiun," ujar Musnil.

Dia berharap pemerintah segera menindaklanjuti agenda pembahasan Rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK agar cepat diselesaikan di bulan ini.

Ini juga masalah kemanusiaan di tengah-tengah wabah Covid-19 agar masalah PPPK dapat segera terselesaikan.

"Kami 51 ribu PPPK sudah setahun lebih menunggu kejelasan status kami sesuai aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku," ucapnya.

Agung Alvin, PPPK dari Blora, Provisi Jawa tengah pun merasa sedih dan geram melihat perkembangan status mereka.

Bukan alasan pemerintah menunda pembahasan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK meski keadaan darurat virus corona COVID-19.

Mengingat pemerintah selama masa pandemi merumuskan kebijakan dalam rapat online.

"Honorer juga ikut terdampak wabah Covid - 19 ini. Saat ini kami selalu menunggu kabar baik lagi terkait penyelesaian PPPK tahap satu dengan disahkannya dua Perpres yang sekaligus menjadi acuan untuk perekrutan PPPK tahap berikutnya," terangnya.

Sumadi, salah satu pengurus Forum Hononer K2 Kabupaten Lamongan juga menyayangkan lambatnya pemerintah dalam menyelesaikan PPPK tahap satu.

"Oalah kok suwi tenan (lama banget, red) prosesnya," sergahnya.

Dia menegaskan, jika rancangan Perpres bisa dipercepat kenapa harus menunggu lama.

Jangan sampai honorer K2 yang sudah berusia mendekati pensiun tidak bisa menikmati status ASN dan mendapatkan hak- haknya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler