51,35% Peserta SKD CPNS 2019 Lolos Passing Grade

Kamis, 13 Februari 2020 – 07:31 WIB
Tes CPNS. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sebanyak 2.273 peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil melampaui ambang batas nilai (passing grade) yang telah ditentukan.

"Jika dipersentasekan maka peserta yang mampu melampaui ambang batas nilai sebanyak 51,35 persen," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrahim di Palangka Raya, Rabu (12/2).

BACA JUGA: Peserta Tes CPNS Kedapatan Membawa Azimat

Dijelaskan, yang terdaftar mengikuti SKD sebanyak 4.427 peserta, hadir sebanyak 4.256 peserta dan tidak hadir sebanyak 171 peserta. Pelaksanaan SKD berlangsung selama 10 hari, yakni 2-11 Februari 2020, terbagi 45 sesi.

Ratna Septiyana Sari menjadi peserta dengan capaian nilai tertinggi yaitu 433 poin, pada formasi guru matematika yang berasal dari Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

BACA JUGA: Pakai Joki, NIK Pelamar CPNS Diblokir

Sedangkan peserta disabilitas, dari sebanyak tiga peserta yang berpartisipasi, hanya dua orang yang berhasil lulus SKD.

"Sesuai aturannya, maka satu formasi hanya dipilih ranking satu hingga tiga yang lulus SKD untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB)," kata dia.

BACA JUGA: Lima Nama Perempuan Ini Layak Diperhitungkan di Pilpres 2024

Apabila dalam perankingannya nanti ada nilai yang sama, maka akan dilihat nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang lebih tinggi, kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU), hingga Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, jika semua nilai rinciannya sama, dengan kondisi ranking tiga dan empatnya sama, maka keduanya berhak mengikuti SKB.

Suhufi menjelaskan perankingan SKD dilakukan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota hanya menunggu hasil.

"Pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota menetapkan hasilnya dalam hal ini Sekretaris Daerah yang menandatangani, berdasarkan hasil yang disampaikan BKN," kata Suhufi.

Pelaksanaan SKB diperkirakan pada pertengahan Maret 2020 mendatang. Hanya saja untuk jadwal pastinya, masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah pusat. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler