jpnn.com, MAGELANG - Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menunjukkan 5,2 juta anak di Indonesia terpapar masalah.
"Ini masalah serius karena jumlah anak di Indonesia sepertiga dari total jumlah penduduk," ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPA Lenny N Rosalin saat Media Gathering Refeleksi 2017 dan Outlook 2018, Kamis (28/12).
BACA JUGA: 2018, KPPA Target Ciptakan 400 Kota Layak Anak
Dia menambahkan, anak-anak rentan terpapar masalah seperti kekerasan dan eksploitasi, pornografi, hingga terorisme.
Karena itu, harus ada upaya pencegahan secara masif untuk menekan kasus tidak menyenangkan terhadap anak.
"Upaya pencegahan harus dilakukan dari klaster satu hingga empat sehingga anak aman di keluarga, sekolah, dan lingkungannya," tambah Lenny.
Klaster satu mencakup hal sipil anak. Klaster dua meliputi lingkungan keluarga dan pengasuhan.
Klaster tiga mencakup kesehatan dasar dan kesejahteraan. Sedangkan klaster empat meliputi pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil