"Kesepakatan bersama ini melingkupi penyediaan rumah umum, penyediaan rumah susun sewa, fasilitasi kredit rumah (KPR), melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bantuan penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan penyediaan tanah, pembangunan rumah umum dan rumah susun sewa," ungkap Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz di Jakarta, Jumat (16/3).
Selain PNS Kemekokesra, akan dibangun juga Rumah Susun Sewa LIPI di Cibinong Science Center, Bogor dengan jumlah tiga blok. Sedangkan PNS BPPT akan dibangun 510 unit di Gunung Sindur, Serpong.
Sementara itu Kemenpera juga mengadakan Kesepakatan Bersama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) tentang Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Perumahan bagi Anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia. Tujuan dari kesepakatan bersama ini menurut Menpera, untuk memberdayakan dan memperkuat kaum perempuan terutama Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) anggota IWAPI dalam pemenuhan kebutuhan perumahan layak huni dengan harga terjangkau.
Kesepakatan Bersama antara Kemenpera dengan IWAPI ini meliputi beberapa hal. Yaitu penyediaan fasilitasi pembangunan rumah umum, rumah susun umum termasuk rumah murah atau perumahan swadaya dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah bagi anggota IWAPI yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.
Di samping fasilitasi penyediaan PSU, fasilitasi pra dan pasca sertifikasi hak atas tanah untuk pemberdayaan anggota IWAPI, mobilisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh (BAZIS) atau Lembaga sejenis.
"Selain itu ada pendataan kelompok sasaran khusus pengusaha perempuan pada tingkat usaha UMKM dan penyediaan tanah untuk pembangunan rumah umum, rumah susun umum termasuk rumah murah atau perumahan swadaya," pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Listrik Batal Naik
Redaktur : Tim Redaksi