55 Beruang Madu Dibunuh Lalu Dijadikan Kosmetik

Jumat, 03 November 2017 – 15:43 WIB
Penyidik sudah menetapkan S (27) warga Loa Janan Ilir, sebagai tersangka pembunuh dan penyelundup satwa Beruang Madu. Tersangka saat ini ditempatkan di sel tahanan Polresta Samarinda. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pembantaian besar-besaran terhadap beruang madu kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu terungkap dalam operasi yang digelar petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Seksi Gakum Wilayah II Samarinda, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

BACA JUGA: Para Legenda Pesepakbola Dunia Tiba Hari Ini

Tim gabungan itu menggagalkan penyelundupan ribuan tulang dan kuku beruang madu tujuan Vietnam melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Rabu (25/10).

Kamis (2/11) kemarin, petugas baru merilis pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA: MAN Balikpapan Wajibkan Murid Hafal 2 Juz Alquran

Penyidik sudah menetapkan S (27), warga Loa Janan Ilir, sebagai tersangka pembunuh dan penyelundup beruang madu.

Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima pada 14 Juli silam.

BACA JUGA: Terpikat Buruh Bangunan, Mbak Nur Rela Jadi Selingkuhan

Saat itu, Bea Cukai Balikpapan mengamankan satu paket kardus berisi bagian tulang satwa langka di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Paket dikirim melalui kantor Pos Tenggarong dengan mencantumkan nama pengirim palsu.

Bea Cukai langsung melakukan pengembangan dengan mengembalikan paket tersebut ke kantor pos.

Selanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas pemilik paket. Petugas langsung mengamankan pelaku.

"Hasil sementara penyidikan, ada tujuan khusus ke Vietnam,karena dihargai sangat mahal untuk bahan kosmetik. Dan memang, punya pelanggan tetap di Vietnam," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Subhan.

Usai mengamankan pelaku, petugas melakukan identifikasi pada paket yang sudah dikemas dengan rapi tersebut.

Hasilnya, terdapat 55 ekor beruang madu yang telah dibunuh oleh tersangka. Kesimpulan itu didasari dengan bagian tulang yang telah diamankan.

Di antaranya, dua tengkorak, dua tulang lebar, 17 tulang lengan/paha, 41 tulang paha kecil, 148 tulang kecil, 60 ruas tulang punggung, 184 kuku beruang madu besar, dan 808 kuku beruang madu kecil.

Kasus penyeludupan organ beruang madu merupakan kali pertama yang ditangani BKSDA.

Sebelumnya BKSDA beberapa kali menangani kasus penyelundupan gading gajah.

"Sekarang memang masih satu tersangka. Namun, proses penyelidikan masih berjalan. S bakal Dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” ujar Subhan.(kis/beb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibuntuti Suami, Istri Ngamar Bareng Selingkuhan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler