575 Ribu Formasi CPNS dan PPPK 2021 Berpotensi Kosong

Rabu, 24 Maret 2021 – 12:35 WIB
Masih banyak formasi PPPK 2021 yang kosong. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, usulan kebutuhan formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum maksimal.

Sampai hari ini, usulan formasi CPNS dan PPPK yang masuk baru 700 ribuan.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas MenPAN-RB soal Rekrutmen CPNS dan PPPK, Seluruh Honorer Harus Tahu

Padahal pemerintah sudah menganggarkan dana pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini untuk sekitar 1,275 jutapeserta seleksi. Itu berarti formasi yang kosong sekitar 575 ribu.

"Ini alokasi belum tercapai karena masih terjadi tawar menawar dengan daerah," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Senayan, Rabu (24/3).

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer Bersertifikat Pendidik Pesimistis Lulus Tes

Dia menyebutkan, kuota yang tersisa banyak adalah untuk PPPK. Ada banyak tarik menarik antara pusat dengan daerah mengenai pemenuhan kuota PPPK. Sedangkan CPNS relatif terpenuhi.

"Ini banyak daerah belum mengajukan usulan kebutuhan guru PPPK. Kalaupun mengajukan, usulannya tidak maksimal," ucapnya.

BACA JUGA: Mau Menerima PPPK, Honorer K2 Ajukan 6 Syarat

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyebutkan, sebanyak 539 instansi pusat dan daerah sudah mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK.

Sedangkan 49 instansi sudah mengusulkan tetapi dokumennya belum lengkap. 

Selain itu ada 32 instansi yang belum mengusulkan. Hal inilah kata Tjahjo yang terus dikawal KemenPAN-RB agar usulan segera dimasukkan.

"Bagi instansi yang belum memasukkan usulan kebutuhan atau menyelesaikan dokumennya kami tunggu. Loket kami buka sampai akhir Maret ini," ucapnya.

Seandainya kuota ASN 1,275 juta belum terpenuhi hingga akhir Maret ini, Tjahjo memastikan, kuotanya tidak akan hilang. Pemerintah akan mengalokasikan sisa kuotanya di tahun 2022. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler