59 Kapal Siap Ditenggelamkan, Tinggal Tunggu Arahan Bu Susi

Jumat, 08 Juni 2018 – 23:10 WIB
Kepala PSDKP Batam, Slamet menunjukkan kapal tangkapan yang diamankan oleh PSDKP di Jembatan II Barelang, Sagulung, Kamis (7/6). F Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau memastikan akan menenggelamkan sebanyak 59 kapal ikan asing (KIA) tahun ini.

Semua kapal ikan asing (KIA) tersebut merupakan hasil tangkapan tahun 2017 lalu.

BACA JUGA: Dua Kapal Perikanan Berbendera Vietnam Ditangkap di Riau

Kapal-kapal tersebut terbukti berlayar tanpa izin dan dipergunakan oleh nelayan asing untuk mencuri ikan di wilayah periaran Kepri.

“Sudah inkrah (putusan pengadilan). Ada 59 KIA yang harus ditenggelamkan,” ujar Kepala Pangkalan PSDKP Batam Slamet, Kamis (7/6).

Untuk teknis penenggelaman, kata Slamet pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri Kelautan Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

BACA JUGA: Jika Susi Tenggelamkan! Duterte Buldoser Mobil-mobil Ilegal

“Akan segera ditenggelamkan. Masih nunggu arahan dari bu Menteri,” ujarnya.

Selain menenggalamkan kapal, penanganan kasus illegal fishing yang dilakukan nelayan asing selama tahun 2017 lalu, penyidik PSDKP juga menetapkan 118 tersangka yakni nahkoda dan kepala kamar mesin kapal (KKM) dari masing-masing kapal yang akan ditenggelamkan itu.

BACA JUGA: Lihat Aksi Bu Susi di Danau Sunter

“Putusan para tersangka juga sudah inkrah. Sudah menjalani pidana mereka,” ujarnya.

Selama tahun 2017 lalu, kata Slamet pihaknya menangani 59 kasus illegal fishing dari nelayan asing. Nelayan asing itu umumnya dari Vietnam dan Malaysia yang mencuri ikan di periaran Natuna.

“Untuk awak kapal lain yang masuk kategori ABK non justisia sudah dipulangkan ke negara asal mereka,” tuturnya.

Sementara sepanjang tahun 2018 ini PSDKP Batam juga sudah mengamankan 20 kasus illegal fishing yang melibatkan 18 KIA dan dua kapal nelayan lokal.

“Tersangkanya ada sekitar 40 an orang. Lagi dalam proses (penyelidikan). Yang ditangani di sinihanya 10 kapal dan 10 lain di PSDKP Pontianak,” tutur Slamet.

Dengan adanya angka perbandingan tersebut, Slamet memastikan bahwa wilayah periaran Kepri masih sangat rawan dengan aktifitas illegal fishing. Untuk itu dia berharap peran aktif semua pihak untuk sama-sama mengawasi wilayah periaran Kepri ini. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah Cepat dari Bu Susi, Bang Sandi Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler