6 Calon Perusuh Demo di Jakarta Ditangkap, Ada yang Umur 61 Tahun

Senin, 30 September 2019 – 08:55 WIB
Polisi yang menjaga pelaksanaan demo mahasiswa (Foto: Boy Muhammad/JPNN)

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Densus 88 menangkap enam orang karena diduga akan menyusup dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Mereka ialah HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42).

BACA JUGA: Catat! Pengalihan Rute Transjakarta Mengantisipasi Demo di Depan Gedung DPR

Enam orang tersebut ditangkap di enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota. Terkait penangkapan terduga dalang kerusuhan yang diamankan di Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan pihaknya hanya sebagai pendukung penangkapan itu.

Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88. "Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," kata Dicky seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/9) malam.

BACA JUGA: Mantan Pengacara Habib Rizieq Sebut Aksi Mujahid 212 Malah Bikin Malu

Saat penangkapan, petugas kemudian menggeledah rumah terduga dan berhasil menemukan bom molotov yang tersimpan di salah satu rumah terduga pelaku.

Meski demikian kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran para terduga pelaku dan aksi unjuk rasa yang akan disusupi oleh kelompok ini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler