6 Fakta Aliran Hakekok Balakasuta: Mandi Bareng Tanpa Busana, Ke-5 Bikin Kaget Juga

Sabtu, 20 Maret 2021 – 07:21 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyebut bahwa ajaran Hakekok Balakasuta adalah sesat dan menyimpang dari agama Islam. Foto: antara

jpnn.com, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, secara tegas menyatakan ajaran hakekok balakasuta yang berkembang di Pandeglang menyimpang dari agama Islam.

Berikut sejumlah fakta terkait ajaran hakekok balakasuta.

BACA JUGA: Polda Banten Sikat Geng Motor All Star yang Pamer Senjata Tajam dan Meresahkan

Pertama, mandi bareng laki-laki dan perempuan, tanpa busana.

"Masa, ajaran itu mandi bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa busana. Itu ajaran yang menyesatkan," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahkmad Khudori di Lebak, Jumat (19/3).

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Lebak, Pendapatan Petani Pisang Bisa Rp15 Juta per Bulan

Kedua, pimpinan dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi.

Ajaran hakekok balakasuta sangat meresahkan masyarakat, karena bukan hanya di Pandeglang saja. Pernah terjadi juga di Kabupaten Lebak.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: Disiapkan 1,3 Juta Formasi ASN

Penyebaran paham sesat tersebut kebanyakan pimpinannya dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi.

Ketiga, sasaran penyebaran hakekok balakasuta.

Kiai Ahkmad Khudori mengatakan, aliran hakekok balakasuta disebarkan dengan mendatangi perkampungan yang terisolir dengan jumlah penduduk relatif kecil.

Biasanya, kata dia, perkampungan terisolir itu sangat tertutup dari warga lainnya juga pemahaman agama Islam cukup minim.

Misalnya, kata dia, paham hakekok balakasuta di Pandeglang terjadi di Kecamatan Cigeulis dan Kabupaten Lebak di Kecamatan Lebak Gedong kondisinya terpencil.

"Saya kira paham hakekok balakasuta sesat, karena mereka melaksanakan ritual yang bertentangan dengan ajaran agama Islam," katanya.

Keempat, penyebaran ajaran hakekok balakasuta diawali dengan cara bertamu.

Penyebaran paham sesat tersebut kebanyakan dari luar wilayah Provinsi Banten sehingga masyarakat jika kedatangan tamu harus melapor ke aparat desa maupun ketua dusun dan rukun tetangga.

Menurut Kiai Ahkmad Khudori, mereka menyebarkan paham aliran sesat itu dengan cara bertamu atau mengunjungi warga yang tinggal di lokasi pedalaman yang penduduknya sedikit dan mereka tertutup dari warga lain.

Biasanya, kata dia, warga yang tinggal di lokasi itu pemahaman agama Islamnya cukup rendah dan minim.

Kelima, ada indikasi modus aksi penipuan.

Kiai Ahkmad Khudorimenduga, penyebaran paham hakekok balakasuta itu sebagai penipu karena mereka para pemimpinnya memungut iuran dari jemaatnya.

Selain itu juga ajaran sesat tersebut tidak memiliki kitab suci, sehingga mereka bermotif ekonomi.

Keenam, upaya MUI Lebak mencegah meluasnya ajaran hakekok balakasuta.

MUI Lebak mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat,sebab Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan dimasuki para ajaran sesat karena lokasinya perbukitan, pegunungan juga banyak desa-desa terisolir.

Selain itu juga masih banyak warga yang terlilit ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat.

"Kami minta MUI tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat untuk menangkal ajaran sesat maupun radikalisme," katanya.

"Kami minta warga jangan sampai terpengaruh paham Hakekok Balakasuta itu," imbuhnya.

"Kami minta warga peduli jika terdapat orang yang tidak dikenal bertamu di lingkungan maka segera melapor selama 24 jam," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler