6 Fakta Menjawab Tuduhan Pernikahan Palsu Vicky dan Angel

Minggu, 25 Februari 2018 – 07:56 WIB
Vicky Prasetyo bersama Angel Lelga. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Banyak kalangan yang curiga pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga adalah palsu.

Sejumlah kejanggalan tampak dalam akad nikah yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 9 Februari.

BACA JUGA: Alasan Trans TV Tayangkan Pernikahan Vicky dan Angel, Wouw!

Berdasar hasil penelusuran Jawa Pos, terdapat bukti-bukti yang membantah tuduhan itu. Berikut di antaranya.

Pertama, Ijab Kabul dengan Nama Beken

BACA JUGA: Tak Mau Diperiksa, Vicky Prasetyo Ngaku Sudah Bayar Utang

Vicky bernama asli Hendrianto, sedangkan Angel Lelga bernama asli Lely Anggraeni. Dalam sebuah acara di televisi, keduanya mengaku sudah berganti nama.

Ini didukung dokumen-dokumen pernikahan yang didaftarkan ke KUA Sawah Besar. Dalam dokumen-dokumen tersebut, nama mereka memang Vicky Prasetyo dan Angel Lelga.

BACA JUGA: Astaga! Masa Lalu Angel Lelga Dibongkar Anisa Bahar

Kedua, Buku Nikah Tidak Ditunjukkan

Sebuah cuplikan video menunjukkan kedua mempelai menandatangani buku nikah dan menerimanya dari Eddy Herwanto, penghulu akad sekaligus kepala KUA Sawah Besar.

Ketiga, Tak Ada Sighat Ta’Lik atau Janji Nikah

H Abu Hurairah Abdul Salam, Kabag Protokoler Masjid Istiqlal sekaligus MC saat akad, mengungkapkan bahwa Vicky sudah membacakan sighat ta’lik. Dokumen sighat ta’lik dengan tanda tangan Vicky pun tersimpan di KUA Sawah Besar.

Keempat, Mahar Tak Tampak

Eddy dan Abu menjelaskan, Vicky sudah memberikan mahar kepada Angel berupa uang tunai Rp 9.022.018, emas 20 gram, berlian 5,29 karat, serta pembacaan surah Ar-Rahman.

Untuk surah Ar-Rahman, Vicky hanya membaca 13 ayat untuk menghemat durasi tayang di AnTV. Hal itu sudah dikonsultasikan ke Eddy.

Menurut Eddy, Vicky harus melanjutkan membaca hingga 78 ayat di lain waktu. ’’Vicky sudah menuntaskan pembacaan surat hingga selesai di malam harinya,’’ ungkap Icha.

Kelima, Media Dilarang Meliput

Media diperbolehkan meliput, dengan catatan hanya observasi. Tidak boleh mengambil gambar saat akad. Tentu saja, hal ini tidak dapat diterima awak media yang membutuhkan reportase lengkap.

Keenam, Tak Terdaftar di KUA

Beberapa media sempat menelusuri ke KUA Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun pernikahan Vicky-Angel tidak terdaftar di sana.

Ternyata, mereka mendaftarkan pernikahan ke KUA Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ada dokumen pengantar dari Kecamatan Jagakarsa bahwa Angel akan menikah dengan Vicky di Sawah Besar. ***

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisikan Mesra Vicky Prasetyo Bikin Angel Lelga Melayang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler