jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pendakwah asal Madinah Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi pengajian di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Minggu (13/9).
Pelaku terindentifikasi bernama Alfin Andrian, usia 24 tahun.
BACA JUGA: Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber Digeledah, Ini Hasilnya
Berikut sejumlh fakta tentang sosok pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Pertama, orang tua Alfin menyebut anaknya mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: 10 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, Detik-detik Menegangkan dan Pengakuan Ortu Pelaku
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam.
Kedua, Alfin Andrian mampu bergerak gesit, cepat, saat melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Memberi Nilai 100 untuk Uni Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi
Berdasar kesaksian Andika, seorang warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Barat (TKB), Bandarlampung, Syekh Ali Jaber ditusuk saat akan memberikan hadiah kepada anak kecil yang bisa membaca Al-Fatihah dengan benar.
Syekh Ali Jaber bertanya kepada si bocah, ingin hadiah sepeda atau yang lainnya.
"Kemudian anak tersebut turun panggung ke ibunya untuk bertanya kepada ibunya dan naik lagi ke panggung dan memberitahu Syekh Ali Jaber dia ingin sepeda," jelas Andika.
Spontan Syekh Ali Jaber memanggil ibu anak tersebut untuk naik ke panggung dan meminjam handphone si ibu untuk berfoto bersama.
Namun karena handphone orang tua anak tersebut tidak bisa menyimpan gambar maka Syekh Ali Jaber ingin meminjam handphone jemaah lainnya.
"Nah, saat Ali Jaber mencoba meminjam handphone itu, pelaku penusukan tersebut lari dari arah sebelah kanan langsung naik ke panggung dan menusuk Syekh. Tusukannya di lengan sebelah kanan," kata dia.
Saat itu, para jemaah menyangka pelaku penusukan tersebut ingin memberikan handphone untuk dipakai berfoto bersama anak tersebut.
"Kami semua tidak menyangka, anak itu (pelaku penusukan, red) lari dari sebelah kanan, kami kira ingin memberikan handphone ke Syekh Ali Jaber," kata dia.
Ketiga, sejumlah warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung, mengatakan tidak mengenal dekat sosok Alfin Andrian (24).
Jumawan, Ketua RT 007 Kelurahan Sukajawa, menyebut, Alfin diketahui baru tinggal di lingkungannya.
"Anak ini (pelaku) mungkin baru sekitar satu pekan tinggal di RT 007 ini, di rumah kakeknya," kata dia.
Namun, ia mengakui bahwa Alfin Andrian merupakan kelahiran di daerahnya, akan tetapi selama ini dia tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji.
Jumawan baru mengetahui bahwa pelaku penikaman tersebut merupakan warganya dan tinggal di rumah kakeknya.
"Kaget juga kalau pelaku itu tinggal di sini karena baru tahu kemarin saat penusukan terjadi," kata Jumawan.
Terkait pelaku memiliki penyakit gangguan jiwa seperti pengakuan keluarganya, Jumawan mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak," kata dia.
Hal serupa diungkapkan oleh Warga Sukajawa lainnya Andika yang mengaku tidak mengenal pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tersebut.
"Enggak kenal saya, tapi katanya ini...katanya namanya Alfin, dia warga Sukajawa tapi di sebelah sana naik ke atas dikit," kata dia.
Keempat, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangkadijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal penjara lima tahun.
“Jadi tersangka sudah ditahan di rutan Polresta," kata dia.
Kelima, apakah Alfin Andrian mengalami gangguan jiwa?
Kapolresta mengatakan bahwa hingga saat ini hal itu masih berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan.
Pihak keluarga mengatakan bahwa sejak 2016 Alfin Andrian mengalami stres disebabkan ibunya yang bekerja di Hong Kong menikah lagi.
"Tapi kami sebagai penyidik tidak mempercayai sepenuhnya keterangan keluarga pelaku sehingga kita berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung, dan juga memanggil dokter psikiater dan kejiwaan dari Jakarta untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar gangguan jiwa," kata dia.
Menurutnya, dalam keterangan dokter dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa setelah diperiksa, memang ada indikasi ke arah sana tapi itu masih jauh dari gangguan kejiwaan.
"Pelaku belum kami hantarkan ke rumah sakit jiwa dan pemeriksaan kejiwaannya pun belum dilaksanakan. Ini tidak serta merta langsung diantarkan ke rumah sakit jiwa karena ada banyak item yang harus dilengkapi," kata Kapolresta.
Enam, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi pelaku penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber terpapar paham radikal
“Untuk sementara dari hasil penggeledahan tadi malam, tidak ditemukan apa-apa di rumah tersangka, intinya seperti itu tidak ada barang-barang bukti yang mengarah kegiatan seperti itu (radikalisme), hanya menemukan pakaian pelaku saja,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo