6 Jam Diperiksa KPK, Ahok Sebut Masalahnya Ada pada Orang Ini

Selasa, 07 November 2023 – 17:16 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11) sore. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11) sore.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun anggaran 2011-2021.

BACA JUGA: KPK Panggil Ahok Hari Ini, Ada Apa?

Ahok menjadi saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Ahok diperiksa kurang lebih selama enam jam atau sejak pukul 09.00 WIB pagi.

BACA JUGA: Firli Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini, Padahal Acara KPK Dimulai Besok

"Pemeriksaan tanya kepada penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen," kata Ahok.

Meski demikian, dia enggan menyampaikan soal materi pemeriksaan penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK Endus Praktik Titip Proyek di Kemenhub, Budi Karya Siap-siap Saja

Menurutnya, detail kasus rasuah ini akan dibuka secara terang di persidangan.

"Enggak bisa dibuka. Nanti di pengadilan bisa," ujar Ahok.

Selain itu, Ahok juga menyebut kontrak kerja sama dalam pengadaan LNG antara PT Pertamina dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat, masih panjang.

"Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sinilah, kamu tanya sama mereka. Tetapi ini kontraknya panjang banget ini," kata Ahok.

Dia mengaku sudah memberikan arahan kepada jajaran direksi PT. Pertamina untuk melakukan serangkaian tindakan sebagai upaya mengurangi dampak kerugian terkait pengadaan LNG ini.

"Harus mitigasi risiko, kami tentu dagang, kan. Modal sedikit untung gede, dong. Jangan rugi, dong. Itu sudah ada guidance-nya. AD-ART Pertamina juga sudah kami revisi," jelas dia.

Diketahui, KPK menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021 pada Selasa, (19/9). Karen langsung ditahan penyidik di Rutan KPK.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus pengadaan LNG ini disinyalir merugikan keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.

KPK bersama tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tersebut.

Langkah ini dilatarbelakangi adanya kerja sama dalampengadaan LNG yang melibatkan perusahaan di AS yaitu Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Tetapkan 2 Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ahok   KPK   Karen Agustiawan   LNG   Kasus Korupsi  

Terpopuler