jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 6 karyawan tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Salmanan akan diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut dalam rangka penelusuran aliran dana.
BACA JUGA: Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim, 6 Jam Dicecar soal Ini
"(Penyidik) berencana memeriksa karyawan-karyawan. Ada enam orang," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, Rabu (16/3).
Akan tetapi, Ikbar belum mengetahui jadwal pemeriksaan terhadap enam karyawan kliennya.
BACA JUGA: Begini Respons Rizky Febian Dipanggil Bareskrim Polri
Namun, Ikbar menyebut karyawan itu adalah orang-orang yang membantu Doni Salmanan dalam membuat konten pada akun King Salmanan di YouTube.
"Betul, ada konten, editing," jelasnya.
BACA JUGA: Hari Ini, Rizky Febian Bakal Diperiksa Terkait Hadiah Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian perihal rencana pemeriksaan terhadap enam karyawan Doni Salmanan itu.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama