6 Oknum TNI AD jadi Tersangka, Kasusnya Berat

Senin, 29 Agustus 2022 – 18:40 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com - Sebanyak enam oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8).

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengonfirmasi kabar soal penetapan enam oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Mayjen TNI Daniel Sampaikan Pesan Penting Ini kepada Pasukan Satgas Pamtas RI-PNG

“Betul, sudah (menjadi tersangka),” kata Letjen Chandra W Sukotjo ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (29/8).

Jenderal bintang tiga ini menambahkan bahwa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. 

BACA JUGA: Hotman Paris Pamer Cicin Berlian di Tangannya, Jenderal Andika: Waduh

Menurutnya, Puspomad juga telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih. 

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Mayjen TNI Tri Budi Utomo: Anggota Komcad Harus Selalu Siaga Jika Dipanggil Negara

Mengenai motif pelaku, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD tersebut. 

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.

Subdenpom XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI-AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.

"Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin (29/8). 

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut.

Kodam XVII Cenderawasih telah bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Tim bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler