6 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Sudah Diciduk Polisi

Jumat, 15 September 2023 – 00:21 WIB
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. Foto: HO Polda Jambi - Antara

jpnn.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyebut hingga saat ini mereka sudah menangkap enam orang pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Iya, ada enam pelaku pembakaran hutan dan lahan diamankan," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (14/9).

BACA JUGA: Herman Deru & BNPB RI Perkuat Strategi Penanganan Karhutla di Sumsel

Para pelaku pembakaran hutan dan lahan itu ada yang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Tebo.

Rusdi mengatakan saat ini enam pelaku itu dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di Kejaksaan.

BACA JUGA: Polda Sumsel Targetkan Nihil Titik Api Melalui Operasi Stop Karhutla Musi 2023

Polda Jambi melalui polres jajaran sebelumnya sudah menangkap empat pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Hal itu, membuat empat pelaku itu ditahan polres jajaran dari Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, membuka lahan dengan cara membakar.

BACA JUGA: Kapolres: Dalang Pembakaran Rumah Dinas Tenaga Kesehatan di Puncak KKB Titus Murib

Rusdi mengatakan empat pelaku itu ditemukan di lokasi lahan saat sedang membakar. Karena terbukti sengaja membakar, langsung diamankan.

Kejadian pembakaran lahan ini, disebutkan dia, di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Saat ini, lanjut Rusdi, empat pelaku itu tengah menjalani proses pemeriksaan di polres masing-masing.

"Mudah-mudahan, ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak merugikan orang banyak," katanya.

Perwira tinggi Polri itu pun mengimbau kepada masyarakat saat ini sudah memasuki musim kemarau dan jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar. Karena bisa menyebabkan kebakaran.

"Diimbau, masyarakat bisa saling bekerja sama untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika terbukti, maka akan kami lakukan tindakan hukum yang berlaku," kata dia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bergerak, Pembakar Hutan Gunung Guntur Siap-Siap Saja


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler