6 Pelamar PPPK Guru di Mataram Tidak Lulus Administrasi, Ini Sebabnya

Rabu, 23 November 2022 – 16:56 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati. ANTARA/Nirkomala

jpnn.com - MATARAM - Sebanyak enam pelamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) formasi guru di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan tidak lulus administrasi.

"Mereka dinyatakan tidak lulus setelah verifikasi lengkap yang dilakukan panitia daerah setelah pendaftaran ditutup," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu (23/11).

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Jangan Putus Asa, Akan Ada Kejutan dari Mas Nadiem

Dia menjelaskan total pelamar PPPK formasi guru di Kota Mataram sebanyak 339 orang.

Jumlah itu tidak termasuk kategori prioritas pertama (P1).

BACA JUGA: Arinal Mengapresiasi Pemda yang Masih Rutin Membayar Gaji Guru PPPK

Sebab, ujar dia, P1 ini merupakan pelamar PPPK yang sebelumnya tidak lulus seleksi namun nilainya sudah memenuhi ambang batas (passing grade).

"Yang P1 nantinya tinggal menunggu penempatan tugas di seleksi PPPK tahap ketiga ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengisian DRH dan NIP PPPK Bikin Gregetan, Kesaksian soal Dana Rp 200 Juta Terungkap, Begini Ceritanya

Sementara, lanjut dia, jumlah pelamar P2 dan P3 sebanyak 263 orang.

“Akan tetapi, enam di antaranya tidak lolos seleksi. Jadi, sisa 257," katanya.

Dia menambahkan enam pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi itu, antara lain, karena persyaratan tak sesuai antara ijazah dengan formasi yang dilamar. Padahal ini krusial dalam mengatur persyaratan dan kesesuaian formasi yang dilamar.

"Kebayakan mereka itu tidak lolos karena persyaratan yang diajukan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar," katanya.

Sementara, lanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK formasi guru dijadwalkan mulai 1 Desember 2022, selama 15 hari.

Kegiatan seleksi kompetensinya tidak dengan menjawab soal melalui computer asissted tes (CAT), melainkan pengujian langsung pembelajaran di kelas.

"Penilainya nanti dari kepala sekolah dan guru senior. Terakhir nanti oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM, dan pengawasan juga akan membuka aplikasi," katanya.

Lebih jauh Asnayati memberikan jaminan bahwa penilaian terhadap pelamar PPPK dilakukan secara subjektif.

Sebab, seleksi dan penilaian dikembalikan pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan, penilaian seleksi rekrutmen PPPK formasi guru dilakukan secara profesional," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler