jpnn.com, MAJALENGKA - Enam pelaku pencurian diciduk jajaran Polres Majalengka. Seorang pelaku bahkan terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap.
"Enam pelaku yang kami tangkap ini tiga merupakan pencuri sepeda motor dan tiga lainnya pembobol toko," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, Senin.
BACA JUGA: Pencuri Modus Pecah Kaca Beraksi, IRT jadi Korbannya, Rp 30 Juta Raib
Teguh mengatakan, keenam pelaku pencuri itu ditangkap setelah beraksi di wilayah hukum Polres Majalengka selama sepekan ini.
Tiga pelaku pencuri sepeda motor masing-masing berinisial ES, KI dan TRS, di mana ketiganya berasal dari Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA: Rampok Beraksi saat Anggota TNI Sedang Belanja di Minimarket
"Satu dari tiga pelaku kami tembak, karena saat akan ditangkap melawan petugas. Ketiganya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di tempat yang berada," ujarnya.
Sedangkan untuk tiga pelaku lainnya yang ditangkap berinisial EA, LH dan RY. Ketiganya merupakan pencuri bobol toko lintas provinsi.
Dari ketiga pelaku satu orang pelaku LH terpaksa ditembak, karena mencoba melawan saat akan ditangkap dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD Majalengka.
"Tiga orang ini merupakan warga Jakarta dan mereka sudah biasa menyasar toko yang sepi," ungkapnya.
Keenam pelaku dari dua kasus yang berbeda tersebut lanjut Teguh, Polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Teguh menambahkan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, tiga karung pakaian, tiga unit sepeda motor dan sejumlah alat untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Akibat perbuatannya tersebut. Keenam pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Teguh. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti