6 Pengprov Cabut Dukungan Untuk Gita Wirjawan

Senin, 31 Oktober 2016 – 20:20 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PBSI Fuad Basya merilis laporan verifikasi bakal calon ketua umum PP PBSI 2016-2020, dalam Munas PP PBSI di Surabaya, Senin (31/10).

"Setelah tiga hari melangsungkan proses verifikasi, ada dua nama yang mengisi bursa bakal calon ketua umum PP PBSI 2016-2020 yaitu Gita Wirjawan dan Wiranto," ungkap Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PP PBSI Fuad Basya, seperti dikutip dari situs resmi PBSI.

BACA JUGA: Tak Ngotot Kejar Voter, Caketum Satu Ini Pilih Santai Saja

Berdasarkan hasil verifikasi, Gita maju dengan 18 dukungan. Sebanyak 12 dukungan yang dinyatakan sah dan memenuhi syarat.

Adapun enam dukungan yang dicabut berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Kalimatan Utara.
 
Sementara Wiranto mendaftar dengan didukung 19 pengprov. Hasil tim verifikasi menyatakan satu suara dari Kalimantan Utara tidak sah karena surat dukungan tidak memenuhi ketentuan tim Penjaringan dan Penyaringan. Total dukungan yang memenuhi persyaratan adalah 18 suara.
 
Berdasarkan AD/ART PBSI, total suara pemilihan calon ketua umum PP PBSI dalam musyawarah nasional berjumlah 34+1, 34 dari pengurus provinsi PBSI seluruh Indonesia, serta satu suara dari pengurus pusat PBSI.
 
"Total dukungan adalah 30 dukungan yang sah dan memenuhi syarat dalam pencalonan ketua umum. Sebanyak lima suara tidak masuk dalam hitungan dukungan pencalonan yaitu, pertama PP PBSI karena merupakan penyelenggara yang bersifat netral. Kedua, pihak pengprov Jawa Timur yang juga bersikap netral selaku tuan rumah. Ketiga, Jawa Tengah juga bersikap netral. Kemudian ada Maluku yang tidak punya hak suara karena belum mempunyai surat pengukuhan organisasi. Disusul Kalimantan Utara yang surat dukungannya tidak memenuhi ketentuan tim Penjaringan dan Penyaringan," papar Fuad.
 
Pemilihan ketua umum akan berlangsung malam ini juga. "Total suara yang nanti digunakan tetap 34 suara. Satu suara yang tidak sah berasal dari Maluku," tandas Fuad. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Barito Putera Gagal Total Curi Poin Penuh di Kandang Perseru

BACA JUGA: Gareth Bale di Madrid Sampai 2022!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cetak Gol Perdana, Hanif Buktikan Kualitasnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler