6 Poin Penting & Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Silakan Fokus pada Bharada E

Rabu, 27 Juli 2022 – 05:31 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengorek keterangan enam dari tujuh ADC (Aide de Camp) alias ajudan dan asisten pribadi Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7).

Langkah Komnas HAM ini dalam rangka upaya pengungkapan kasus insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Keterangan Bharada E, Satu di Antaranya, Hmm

Rombongan ajudan Irjen Ferdy Sambo tiba di kantor Komnas HAM. Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tiba sekitar pukul 13.25 WIB.

BACA JUGA: Bharada E Keluar Terburu-buru, Lihat Gestur Itu, Apa Artinya?

Bharada E yang mengenakan kemeja hitam lengkap dengan masker berwarna sama, tampak terburu-buru masuk ke dalam kantor Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjelaskan penyebab keterlambatan kedatangan Bharada E.

BACA JUGA: Komnas HAM Buka Data Baru, Didapat dari Ajudan Ferdy Sambo

"Tempatnya mereka berbeda, makanya yang lain datangnya jam 10.00 WIB, sementara Bharada E baru datang siang tadi," ujarnya Anam.

Anam mengatakan saat menuju Komnas HAM, Bharada E dan lima ajudan lainnya tidak berada di tempat yang sama. Perjalanan Bharada E menuju Komnas HAM cukup memakan waktu.

Berikut ini sejumlah fakta dan kabar terbaru kasus Brigadir J hingga Selasa (26/7) malam, serta poin-poin penting seputar pemeriksaan para ajudan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM:

1. Bharada E Dikawal Ketat

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E keluar dari ruang pemeriksaan Komnas HAM pada pukul 18.20 WIB.

Dengan demikian, anggota Brimo itu menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam, terhitung sejak kedatangannya pukul 13.25 WIB.

Bharada E keluar dengan terburu-buru dan dikawal sejumlah orang secara ketat. Sejumlah wartawan yang mengadangnya dan menyodorkan beberapa pertanyaan, tidak direspons.

Bharada E diam dan langsung berjalan menuju ke mobil dan meninggalkan kantor Komnas HAM.

2. Bharada E Menjelaskan soal Menembak

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, dalam pemeriksaan, Bharada E menjelaskan soal menembak terkait kematian Brigadir J.

"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak," kata Choirul Anam, di Jakarta, Selasa.

Hanya saja, Anam tidak menjelaskan detail apa maksud kata “menembak” tersebut.

Apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J? Anam tidak memberikan jawaban tegas.

Dia menjelaskan, pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.

"Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan, karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," ujar dia lagi.

Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan berdasarkan jawaban para ajudan yang telah diperiksa tersebut.

Anam mengatakan, seluruh rangkaian dan kesimpulan akan disampaikan oleh Komnas HAM saat memberikan laporan akhir.

3. Kontribusi Para Ajudan Ferdy Sambo dalam Insiden Baku Tembak

Pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo berlangsung sekitar delapan jam yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir menjelang salat Magrib. Khusus Bharada E hanya sekitar 5 jam.

Choirul Anam menjelaskan, secara umum semua ajudan mendapatkan pertanyaan yang sama. Namun, ada kekhususan pada masing-masing ajudan sebagai contoh Bharada E.

"Contoh Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur peristiwa kami tanyakan. Berbeda dengan ajudan lainnya yang memiliki kontribusi lain dalam peristiwa itu," jelasnya.

Artinya, spesifikasi pertanyaan tidak hanya ditujukan kepada Bharada E saja. Namun, menyeluruh kepada setiap ajudan.

4. Komnas HAM Sandingkan Keterangan soal Rangkaian Waktu

Komnas HAM akan menyandingkan keterangan soal rangkaian atau sekuens waktu yang diperoleh dari para ajudan Ferdy Sambo dengan sekuens waktu yang lainnya.

"Kami akan memeriksa soal sekuens waktu. Jadi, dalam cerita ajudan Ferdy Sambo, yang juga penting ialah soal sekuens waktu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Perbandingan sekuens waktu yang disampaikan oleh para ajudan dengan sekuens waktu yang lain atau yang diperoleh oleh Komnas HAM, kata Anam, sangat penting dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Keterangan yang disampaikan oleh para ajudan tersebut nantinya dapat memberikan konteks peristiwa sebenarnya.

Sekuens waktu sangat penting dalam kasus tersebut, termasuk untuk mengungkap keberadaan masing-masing individu berdasarkan waktu.

"Itu semua nanti akan dicek dengan rekam jejak digital," ujar Anam.

5. Hubungan Istri Ferdy Sambo dengan Ajudan

Hal penting lainnya yang didapatkan oleh Komnas HAM setelah memeriksa ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif itu ialah soal relasi hubungan Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, dan para ajudannya seperti apa termasuk dengan Brigadir J.

Komnas HAM menanyakan semua rentetan peristiwa. Mulai sebelum kejadian kematian Brigadir J hingga jenazah selesai diautopsi.

6. Ada Ajudan Ferdy Sambo Tidak Hadir

Komnas HAM memeriksa enam ajudan Ferdy Sambo secara terpisah.

"Jadi tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan," kata Choirul Anam.

Tim dari Komnas HAM mendalami sejumlah hal termasuk meminta enam ajudan yang diperiksa untuk menggambarkan posisi terkait peristiwa itu.

Awalnya, Komnas HAM mengagendakan tujuh ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo untuk diperiksa.

Namun, satu orang di antaranya tidak memenuhi panggilan Komnas HAM dengan alasan yang belum diketahui.

"Kami juga belum ada pemberitahuan," ujar Anam.

Anam mengatakan pihaknya masih membutuhkan keterangan dari beberapa pihak lainnya. Baik itu ajudan, pengurus rumah tangga dan lain sebagainya.

Tujuannya, untuk memperkuat data, informasi maupun keterangan yang telah dikumpulkan oleh tim. Terkait jadwal pemeriksaan, hal itu masih diatur oleh Komnas HAM. (antara/sam/mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler