6 Sikap Tegas MUI Terhadap Israel, Benjamin Netanyahu Penjahat Perang

Kamis, 02 November 2023 – 21:28 WIB
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan.

Tindakan biadab Israel sudah mengarah pada bentuk genosida. Gempuran Israel banyak yang menyasar perumahan sipil, anak-anak, perempuan yang tidak berdosa termasuk wartawan perang yang sedang bertugas. 

BACA JUGA: Kapolri Antisipasi Dampak Perang Israel-Palestina Terhadap Aksi Teror di Indonesia

Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Sejumlah rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan. 

"Apa pun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata yang tertuang dalam Konvensi Jenewa," tutur Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (2/11).

BACA JUGA: MUI Dukung Serangan Hamas, Kecam Pembalasan Israel

Untuk hal tersebut MUI menyatakan sikap tegas dan mendesak :

1. PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Tank Israel Menyerang Gaza Utara dari Berbagai Arah

2. PBB segera mendesak dilakukan gencata senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai.

3. PBB segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.

4. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina.

5. Mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina.

6. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil korban kebiadaban Israel. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler