jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga pesinetron Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder dikabarkan menggugat cerai suaminya, Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Edward Akbar Ungkap Kebiasaan Kimberly Ryder Menjelang Pagi, Tidak Disangka
Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar 0un telah mengonfirmasi kabar tersebut.
"Ada ya, sudah masuk tanggal (12/7) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar di kantornya, Senin (15/7).
BACA JUGA: Selamat, Kimberly Ryder Melahirkan Anak Kedua
Wawan Iskandar mengatakan bahwa Kimberly Ryder memasukkan gugatannya melalui kuasa hukumnya secara e-Court.
Adapun gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
BACA JUGA: Kimberly Ryder Lahirkan Bayi Lelaki
Dalam gugatannya, Kimberly Ryder tidak hanya mengajukan permohonan cerai terhadap sang suami.
"Betul, ada gugatannya (soal hak asuh anak)," tuturnya.
Sebelumnya, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah pada Agustus 2018.
Dari pernikahannya tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang anak.
Setelah hampir 6 tahun menikah, rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini berada di ujung tanduk. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita