60 Persen Honorer K1 Hasil ATT Tidak Memenuhi Kriteria

Rabu, 03 Juli 2013 – 22:36 WIB
JAKARTA--Sebanyak 60 persen honorer kategori satu (K1) yang tersebar di 32 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak memenuhi kriteria. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari tim pokja audit tujuan tertentu (ATT).

Hanya saja menurut Rere Laode, anggota tim pokja ATT, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mempunyai otoritas apakah akan menggunakan rekomendasi tersebut atau tidak. "Tim Pokja ATT sudah menyampaikan rekomendasinya kepada BKN. Hasil rekomendasi itu 60 persen honorer K1 tidak memenuhi kriteria," ungkap Rere kepada JPNN di kantornya, Rabu (3/7).

Ia menyebutkan, hasil ATT yang sudah diserahkan sejak April lalu ke BKN itu hanya 12,8 persen memenuhi kriteria, dan 38 persen otorisasi. Mengenai otorisasi, ada perbedaan pendapat antara tim pokja dengan BKN. Namun karena yang berhak memutuskan BKN, otorisasi mengikuti versi BKN juga yaitu pejabat pengelola anggaran.

"Otoritas itu ada di BKN, karena hasil audit (ATT) hanya berupa rekomendasi saja. Terserah BKN menentukan memenuhi kriteria (MK) atau tidak memenuhi kriteria (TMK)," tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, hasil ATT sudah jelas. Berapa yang MK, TMK, dan bisa diluncurkan ke kategori dua (K2)."BKN sudah menyampaikan hasil ATT kepada pimpinan PPK 32 daerah tersebut," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Bumerang, PPP Tak Mau Gegabah Gelar Konvensi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler