61 Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Selasa, 27 Maret 2012 – 07:08 WIB

JAKARTA-Korupsi di Indonesia, termasuk di daerah, sudah cukup lama. Walaupun semakin baik tetap saja jauh dari memuaskan. Hingga saat ini sanksi moral belum menjerakan pelaku korupsi di negeri ini.

’’Jumlah tindak pidana korupsi di Tanah Air yang memasuki tahap penyidikan hingga sekarang 1.018 kasus. Sementara itu tercatat 967 anggota DPRD dan 61 kepala daerah terlibat korupsi,’’ ucap anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Gorontalo Elnino. M. Husein Mohi di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (26/3).

Sulit dibantah, lanjutnya, perilaku korupsi di daerah hanyalah meneladani perilaku korupsi di pemerintahan pusat. Mulai cara pengambilan kebijakan, cara mencari celah hukum yang menguntungkan pelaku korupsi, cara mark up, hingga cara mengambil fee proyek. ’’Semuanya contoh dari pusat,’’ tegas Elnino.

Menurut Elnino, para pengelola keuangan di pemda tidak memiliki latar pendidikan akuntan. Untuk itu, perlu adanya upgrade melalui lembaga pendidikan keuangan. Selain itu, adanya ’’turbulensi’’ aturan pengelolan keuangan daerah. Peraturan pengelolan keuangan daerah yang terus berubah hingga saat ini masih mencari format terbaik. ’’Juga terdapat peraturan yang tidak terintegrasi dengan tepat,’’ papar anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo ini.

Kepatuhan, imbuh dia, terhadap peraturan perundang-undang pada pengelolaan keuangan lebih mengutamakan azas legalitas dibandingkan azas manfaat dan azas hak. Contohnya, dulu kasus bendahara PGRI di Soppeng, Sulawesi Selatan, didakwa pidana korupsi dengan nilai tak lebih dari Rp 1 juta dan terancam dipenjara.

Di sisi lain, banyak proyek atau program pemerintah pusat di daerah maupun pemerintah daerah yang mubazir atau tidak bermanfaat seperti pembangunan tanggul, pusat pembenihan, pelabuhan perikanan, gedung pasar, dan terminal. ’’Tetapi semuanya tidak dianggap korupsi, karena sesuai aturan. Padahal proyek itu tak berguna,’’ kata Elnino. (fdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Dapat Tambahan 3.886 Pegawai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler