65.800 RTS Tak Dijatah Raskin

Jumat, 06 Juli 2012 – 10:27 WIB

CIBINONG - Sejak  Juni 2012, sebanyak 65.800 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak dijatah beras miskin (raskin). Alasannya karena  kemisikinan di Kabupaten Bogor sudah menurun. Data tersebut diperoleh pemerintah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). 
   
“Dari 65.800 RTS itu, sudah tidak tergolong warga sangat miskin lagi, makanya Pemkab tak menjatahnya,” ujar Kabag Pelayanan Sosial, Ade Hasrat, Kamis (5/7).
   
Ia menambahkan, berdasarkan laporan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor,  Kelompok miskin terbagi tiga golongan. Yakni miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Dan penerima Raskin adalah bagi warga yang sangat miskin.
   
Ade mengakui bila jatah raskin ke desa-desa tahun ini ada penurunan. Tahun ini, sebanyak 185.698 RTS dari 40 kecamatan yang layak menerima raskin. Padahal, sebelumnya penerima raskin itu adalah 251.498 RTS.
   
Ia menyebutkan bahwa pemerintah sudah menyubsidi untuk RTS tepat berdasarkan sensus. Maka, beras yang akan disubsidi untuk 185.698 adalah 2,8 ton raskin. “Saya tidak bisa memprediksi sampai kapan penurunan jatah ini, karena penetapannya berdasarkan pedoman umum Raskin,” kilahnya.
   
Sebelumnya, pembatasan Raskin ke desa-desa itu diprotes oleh para kades.  Karena, pembatasan jatah raskin itu dikhawatirkan akan memicu masalah baru. Bahkan, kades mengancam akan mengepung pendopo Bupati Bogor.
   
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Safrudin Jepri mengatakan, pengurangan raskin secara tidak langsung menyiksa warga. “Seluruh aparat desa di Kabupaten Bogor menolak kebijakan itu, karena akan menyulut emosi warga,” ujarnya.
    
Menurut dia, pemkab harus memperjuangkan nasib keluarga miskin yang setiap bulan menggantungkan hidupnya dari raskin. “Kita akan mendatangi bupati untuk membicarakan masalah ini,” tegasnya.
     
Dari hasil pendataan program layak perlindungan sosial (PPLS) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, kata dia, terdapat sebanyak 257.013 rumah tangga miskin atau sebanyak 1.105.156 jiwa. Apabila dipersentasekan mencapai 24,68 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor.
   
Ia mengakui, sudah banyak kades yang mengadu dan mengancam akan menggerakkan warganya untuk mendemo Kantor Bupati apabila jatah raskin tetap dipangkas. (Ike/yus/pkl3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SPBU di Jalur Mudik Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler