7 Calon Haji Asal Jatim Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Sebabnya

Kamis, 25 Mei 2023 – 13:40 WIB
Petugas membagikan paspor kepada calon haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya menjelang keberangkatan ke Tanah Suci pada Rabu (24/5/2023). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

jpnn.com - SURABAYA - Sebanyak tujuh calon haji, meliputi anggota kelompok terbang (kloter) 2 dan 3 Embarkasi Surabaya, Jawa Timur batal berangkat ke Tanah Suci.

“Lima orang yang tidak berangkat dari kloter 2, dan dua orang lainnya dari kloter 3 Embarkasi Surabaya,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram dalam keterangan persnya di Surabaya, Kamis (25/5).

BACA JUGA: Bus Rombongan Jemaah Calon Haji asal Pamekasan Kecelakaan di Bangkalan

Dia menjelaskan lima calon haji anggota kloter 2 Embarkasi Surabaya yang batal berangkat ke Tanah Suci, itu berasal dari Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya. “Dari Bangkalan empat orang gagal berangkat karena sakit, salah satunya adalah pendamping haji,” ungkapnya.

Husnul menambahkan satu anggota kloter 2 lain yang berasal dari Kota Surabaya meninggal dunia sebelum tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

BACA JUGA: Ikut Lepas Calon Jemaah Haji Kloter Pertama, Waka MPR: Insyaallah Tahun Ini Lebih Baik

Menurut dia, dua anggota kloter 3 Embarkasi Surabaya yang batal berangkat ke Tanah Suci berasal dari Kabupaten Bangkalan.

"Dua orang yang tidak berangkat dari kloter 3 Embarkasi Surabaya ini merupakan pasangan suami istri. Karena suami sakit, maka istrinya menunda keberangkatannya," ungkapnya.

BACA JUGA: Heboh Video Syur Diduga Rebecca Klopper dan Fadly, Begini Komentar Haji Faisal

Jemaah calon haji yang tergabung dalam kloter 1, 2 dan 3 Embarkasi Surabaya diberangkatkan ke Tanah Suci pada Kamis.

Masing-masing kloter terdiri atas 450 orang.

Kloter 1 mencakup jemaah dari Kabupaten Bangkalan, kloter 2 terdiri atas jemaah asal Kabupaten Bangkalan serta Kota Surabaya dan Madiun, dan kloter 3 meliputi jemaah dari Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta Kota Surabaya.

Husnul selaku ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyampaikan bahwa dalam proses pemberangkatan jemaah kloter 1, 2 dan 3, petugas menyita barang bawaan calon haji. Barang itu dilarang dibawa ke pesawat menurut aturan penerbangan.

"Dari jemaah calon haji kloter 1, 2 dan 3 Embarkasi Surabaya ditemukan cairan, jel atau aerosol dengan volume lebih dari 100 mililiter seperti infus, air mineral, susu kaleng, pasta gigi, parfum, deodoran, dan body lotion," katanya.

Selain itu, petugas PPIH Embarkasi Surabaya menyita tembakau atau rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan dari anggota jemaah kloter 1, 2 dan 3.

"Barang-barang milik jemaah yang diamankan tersebut kami kembalikan melalui panitia di daerah asalnya masing-masing," kata Husnul.

Dia mengingatkan bahwa berdasar aturan penerbangan, setiap orang hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau produk tembakau lain. Husnul juga menyampaikan bahwa calon haji tidak perlu membawa alat dapur seperti panci dan wajan yang berbahan metal. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler