jpnn.com, JAKARTA - Kabar penangkapan artis FTV Hana Hanifah oleh aparat Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggegerkan jagat hiburan tanah air.
Apalagi, dara kelahiran 30 April 1995 itu dikabarkan diciduk karena dugaan kasus prostitusi online.
BACA JUGA: Ketahuilah, Hana Hanifah Rajin Beribadah di Masa Pandemi COVID-19
Berikut 7 fakta penangkapan kekasih aktor Kriss Hatta.
1. Diciduk di Hotel Mewah
BACA JUGA: Hana Hanifah Ditangkap di Medan, Manajer Merasa Kecolongan?
Aparat Polrestabes Medan mengamankan Hana Hanifah di kamar hotel mewah pada Minggu (12/7) malam.
Sebelum ditangkap, ia diketahui tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada hari yang sama.
BACA JUGA: Hana Hanifah Terlibat Dugaan Prostitusi, Mbah Mijan: Kamu Gemesin Banget
2. Informasi muncikari
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait dugaan prostitusi online yang menyediakan jasa kencan dengann artis.
3. Diamankan Bersama Seorang Pria
Pemain sinetron Jaka Tingkir ini diamankan dengan seorang pria berinisial A yang berusia 35 tahun.
Pria pemesan jasa kencan itu ternyata bukan seorang pengusaha, melainkan hanya karyawan swasta.
4. Tanpa Busana
Perempuan yang juga dikenal sebagai selebgram ini diamankan aparat tanpa busana lengkap di kamar hotel.
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
5. Alat Kontrasepsi
Kapolrestabes Medan juga menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.
6. Dibayar Puluhan Juta
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa model cantik ini diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah.
“Dia sudah menerima puluhan juta rupiah dari R,” katanya.
7. Manajer Tak Percaya
Hingga kini manajer Hana Hanifah, Nico, masih tak percaya artisnya itu ditangkap karena kasus dugaan prostitusi online.
Ia bahkan mengakui masih berkomunikasi dengan Hana pada Minggu (12/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh