7 Jam Lebih, Taqy Malik Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Robot Trading Net89

Kamis, 10 November 2022 – 20:04 WIB
Taqy Malik didampingi tim kuasa hukumnya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Taqy Malik telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait robot trading Net89.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Taqy Malik menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam 30 menit.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Taqy Malik Puji Jenderal Bintang Tiga Ini

Kuasa hukum Taqy, Dedy DJ menuturkan, kliennya diberi 18 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan tadi pun berjalan dengan lancar.

Dia mengatakan, kliennya ditanyakan seputar uang dari pelelangan sepeda brompton, yang kemudian dibeli Reza Paten seharga Rp 700-an juta.

BACA JUGA: Balas Dendam Kalah di Kompetisi Pingpong, Desta Ingin Bikin Cipung Menangis

Adapun Reza Paten merupakan tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89.

"Seperti yang disampaikan dari awal, uangnya dikemanakan, uangnya digunakan untuk pembangunan Yayasan Masjid Malikal Mulaki, yang ada di kota Bogor, itu sudah selesai semuanya," ujar Dedy DJ di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

BACA JUGA: Stevan Pasaribu Buka Suara Soal Kabar Liburan Bareng Celine Evangelista

"Jadi, tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu, karena digunakan untuk kemaslahatan umat," sambungnya.

Dedy DJ lantas menegaskan kliennya tak mengenal Reza Paten secara pribadi. Pasalnya Taqy Malik dan Reza Paten baru saling mengenal ketika pelelangan sepeda tersebut.

"Seyogyanya klien saya Mas Taqy tidak punya hubungan apa pun dengan Reza Paten, kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media Instagram," tutur Dedy DJ.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler