7 Mobil Mewah Ini akan Dilelang, Cek Harganya di Sini

Kamis, 07 Oktober 2021 – 11:23 WIB
Salah satu dari 7 unit mobil mewah yang akan dilelang Bea Cukai Batam. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BATAM - Tujuh mobil mewah ini akan dilelang Bea Cukai melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Lelang tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Oktober nanti.

BACA JUGA: Mobil Mewah Milik Hotman Paris Masuk Bengkel, Warganet Mengomentari 

Kepala Seksi Pabean dan Cukai III Bea Cukai Batam Teguh Setiyono menyampaikan mobil mewah yang akan dilimpah itu merupakan barang sitaan pelimpahan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang sejak 2018 dan 2019.

"Obyek lelang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB, sehingga pembeli harus melakukan pengurusan dokumen tersebut setelah proses lelang dan obyek lelang tidak dapat dikeluarkan dari Kawasan Bebas Batam,” jelas Teguh.

BACA JUGA: Sunan Kalijaga, Pengacara Marlina Octoria yang Hobi Koleksi Mobil Mewah dan Menembak

Apa saja mobil mewah yang dilelang? Teguh Setiyono melalui pengumuman resminya menyampaikan informasi secara rinci.

1. NISSAN tipe GTR BAR-34, warna putih. Harga limit Rp 529.381.000. Jaminan Rp 212 juta.
2. NISSAN tipe GTR E-BCNR-33, warna putih. Harga limit Rp 470.561.000. Jaminan Rp 190 juta.
3. BMW 335i (seri 3), warna hitam. Harga limit Rp 198 juta. Jaminan Rp 80 juta
4. BMW 630i (seri 6), warna hitam. Harga limit Rp 201,6 juta. Jaminan Rp 81 juta.
5. Mercedez Benz SLK 200, warna silver metallic. Harga limit Rp 257.250.000. Jaminan Rp 103 juta.
6. BMW tipe R60 dalam kondisi tidak utuh dan terurai. Harga limit Rp 28.944.000. Jaminan Rp 12 juta.
7. DETOMASSO tipe 874 Pantera dalam kondisi tidak utuh dan terurai. Harga limit Rp 95.428.000. Jaminan Rp 40 juta.

BACA JUGA: Mobil Mewah Terbakar di Garasi Bengkel, Sebegini Kerugiannya

Teguh menyampaikan peserta lelang tidak perlu hadir secara langsung saat pelaksanaan lelang.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran tertulis melalui internet dengan metode metode close bidding (lelang tertutup) yang diakses melalui laman https://www.lelang.go.id/. Batas akhir penawaran adalah pukul 14.00 waktu server (WIB) tanggal 12 Oktober 2021," jelasnya. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mobil Mewah   lelang   Harga   Stnk   BPKB  

Terpopuler