7 Pelaku Cabul Tetap Ikut UN

Senin, 22 April 2013 – 11:35 WIB
ARGA MAKMUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara (BU) meminta  SMP Negeri I Arga Makmur BU memberikan pengarahan khusus bagi 7 siswanya yang akan mengikuti unas. Ketujuh siswa ini menjadi terlapor pencabulan anak di bawah umur masing-masing BS, HF, AR, AA, AP, SH, ES.

Kadis Dikbud BU Haryadi, S.Pd, MM meminta sekolah memberikan bimbingan khusus bagi ketujuh siswa agar bisa konsentrasi mengerjakan soal unas besok. Sekolah juga diminta mengingatkan siswa tidak memikirkan kasus yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

"Kita tidak ingin masalah mereka mengganggu konsentrasi belajar. Saya hanya minta mereka diberikan penjelasan untuk mengembalikan kepercayaan diri masing-masing," terang Haryadi.

Selain memastikan kesiapan siswa-siswa mengikuti unas, kedatangannya kemarin juga ingin memastikan jika seluruh ruangan yang akan digunakan unas hari ini. Ia juga minta sekolah mengecek kembali laci-laci meja yang akan digunakan dan dipastikan dalam keadaan kosong.

"Sejauh ini semua nomor peserta ujian sudah dipasang. Saya juga tidak ingin besok masih ada laci yang berisi kertas dan justru memunculkan tudingan jika siswa sengaja menyimpan buku untuk mencontek," demikian Haryadi. 

Terpisah Kepala SMP Negeri I Arga Makmur Sugeng Prajitno, S.Pd, M. Pd memastikan ketujuh siswa yang masih terlibat kasus cabul akan ikut unas hari ini. Ia mengakui sempat ragu dengan status ketujuh siswa yang sudah tercatat sebagai peserta Unas, namun setelah adanya Surat Edaran  (SE) dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)Nomor BSNP/IV/2013 1 April 2013, maka ia tak ragu untuk mempersilakan ketujuh siswa mengikuti unas.

"Dalam surat edaran tersebut jangankan yang masih menjadi terlapor, yang sudah ditahan, hamil dan sudah menikah saja masih diperkenankan mengikuti unas. Saya juga sudah dipanggil ke Dispendik Provinsi yang mengatakan jika ketujuh siswa boleh ikut ujian," demikian Sugeng.(qia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal UN SMP Belum Sampai ke Talaud

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler