7 Remaja Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang di Bawah Pohon

Minggu, 23 Juli 2017 – 18:24 WIB
ANAK NGELEM: Tujuh anak di bawah umur diamankan setelah kedapatan sedang pesta lem di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara. FOTO: SATPOL PP BALIKPAPAN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan merespons keluhan warga terhadap aktivitas anak yang ngelem di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Sejak Jumat (21/7) sore, sejumlah personel satpol PP melakukan pengintaian di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Malam Hari, 5 Pelajar Gelar Pesta Terlarang di Kantor PKK

"Ada laporan dari masyarakat yang sering melihat segerombolan anak di bawah umur ngumpul dan melakukan aktivitas ngelem di lokasi itu. Makanya kami terjunkan anggota simpang untuk melakukan penindakan," terang Kasi Ops Satpol PP Siswanto, Sabtu (22/7).

Awalnya, petugas tak menemukan apa-apa. Sekitar pukul 22:00 Wita, segerombolan anak ngelem yang diperkirakan berusia 13-14 tahun berada di seberang jalan salah satu toko sepatu.

BACA JUGA: 7 Pria dan 1 Wanita Pesta Terlarang, Barang yang Disita Mengejutkan

Mereka terlihat sedang asyik mengisap lem di bawah pohon.

Petugas Satpol PP pun bergerak bersama warga dan anggota Koramil 0905-01 Balikpapan Utara.

BACA JUGA: Duh Gusti, 3 ABG Gelar Pesta Terlarang di Stadion

Ketujuh anak tersebut berinisial IN, RZ, RK, MY, AF, FD, dan AA.

Karena dalam pengaruh lem, mereka pun tidak berkutik.

Dari hasil interogasi, ketujuh anak merupakan warga Kampung Baru, Balikpapan Barat.

"Dari data kami empat anak masih berstatus pelajar. Sedangkan tiga anak lainnya tidak sekolah," beber Siswanto.

Semua anak ngelem tersebut kemudian dibawa menuju kantor satpol PP.

"Mereka kami amankan di kantor Satpol PP. Kami juga memanggil orang tua mereka agar mengetahui perilaku anak mereka saat berada di luar rumah," terangnya. (pri/war)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 ABG Gelar Pesta Terlarang, Salah Satunya Masih SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler