70 Persen Anggota Dewan Kota Sorong Suka Mabuk

Kamis, 25 Oktober 2012 – 01:25 WIB
SORONG -  Pernyataan  Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong,  Abner R  Jitmau yang menyebutkan 70 persen anggota DPRD Kota suka mabuk cukup mencengahkan banyak kalangan.  Pernyataan ini pn ditanggapi beragam oleh kelompok msyarakat.

Salah satunya adalah Tokoh Masyarakat  Moi, Silas O. Kalami.  Melalui ponselnya, ia menyayangkan perilaku wakil rakyat tersebut. ”Ya itu tidak pantas dicontohi. Mereka (anggota DPRD, Red) ini kan wakil masyarakat. Sehingga ini akan menjadi opini di masyarakat juga, apakah akan memilih mereka lagi di pemilihan mendatang, sebagai wujud dari reward and punishment dari masyarakat, ”ujar Silas seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Rabu (24/10).
  
Fenomena bahwa  banyak oknum anggota dewan yang  malah sering mabuk  membuktikan kalau Badan Kehormatan (BK)  DPRD tidak bekerja secara maksimal.  Silas justru meragukan kinerja Badan Kehormatan DPRD  Kota Sorong.  Sebab fungsi dari Badan Kehormatan adalah member teguran, sanksi bagi oknum anggota dewan yang melakukan perbuatan yang melanggar etik. Termasuk kebiasaan mabuk dan keluar masuk bar-sebagaimana dibeberkan oleh Abner Jitmau-.
 
”Jangan-jangan  Badan Kehormatan juga tidak bersih. Karena kalau memang ada  Badan  Kehormatan, kenapa mereka tidak jatuhkan sanksi, ataukah memang ada unsur pembiaran.  Itu yang harus diusut kebenaranya,”tandasnya.
 
Karena belum meyakini apakah pernyataan Abner Jitmau-70 persen suka mabuk, 30 persen takut Tuhan-  itu benar adanya, Silas Kalami pun menyatakan belum bisa berpendapat lebih jauh. ”Kita sendiri kan masih belum tahu pasti, berapa yang tukang minum, berapa yang takut tuhan, karena saya kan tidak ikuti perkembangan mereka tiap hari. Tapi mudah-mudahan itu (statmen, Red) tidak betul. Tapi kalau memang perilaku itu betul dan masih dipertahankan, ya biar masyarakat langsung saja yang memberi sanksi pada 2014 mendatang,”tandasnya.
 
Lanjut dikatakan, jika hal tersebut benar-benar terjadi,  Silas juga menilai hal itu sebagai suatu kesempatan bagi para pengusaha miras untuk  mendekati para anggota DPRD  yang  suka menenggak miras  “Dan pastinya akan ada konspirasi. Dan pasti akan ada upaya-upaya untuk menghambat adanya produk hukum soal miras,”tukasnya sembari berharap  agar anggota DPRD Kota bisa kritis dan menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
 
Senada dengan  Silas Kalami, Muhammad Fizal Arianto, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat  Sorong yang ditemui di tempat terpisah juga sangat menyayangkan apabila statemen tersebut benar adanya. ”Kita kan masih harus butuh data yang konkrit mengenai hal itu (70 persen anggota  DPRD suka mabuk, Red), tapi berdasarkan hipotesa bahwa miras ini bukan barang murah, sangat memungkinkan sekali kalau aparat pemerintahan ataupun legislatifnya menjadi pengonsumsi miras. Kalau roda pemerintahan di  Sorong ini sudah sempoyongan, bagaimana kota ini bisa maju,”ujarnya.
 
Faizal  lebih lanjut berpendapat, untuk membuktikan benar atau tidaknya statemen tersebut, maka para anggota DPRD harus membuktikanya dengan melahirkan sebuah perda soal  miras yang benar-benar memihak pada pemberantasan atau  penekanan peredaran miras  di kota ini. “Tapi kalau memang perda tersebut tidak kunjung ada, maka berarti statemen tersebut benar. Atau juga bapak yang memberikan statemen tersebut juga bisa ditanya, apakah beliau termasuk yang 70 persen itu, atau yang 30 persen,”pungkasnya singkat. (ans)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Naik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler