70 Persen APBD untuk Gaji Pegawai

Terjadi di 11 Daerah, 280 Daerah Sedot Lebih dari 50 Persen

Selasa, 10 April 2012 – 05:52 WIB

JAKARTA - Tak berbeda dengan wajah APBN, porsi belanja APBD juga semakin tidak propublik. Pemerintah daerah kian boros mengalokasikan sebagian besar anggarannya hanya untuk membiayai belanja pegawai.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis, pada 2012 terdapat 291 kabupaten/kota yang memproyeksikan belanja pegawainya lebih dari 50 persen. Di antara 291 daerah itu, terdapat 11 daerah yang memiliki belanja pegawai lebih dari 70 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Di Indonesia, saat ini terdapat 398 kabupaten dan 93 kota.

"Sisa anggaran untuk belanja program kegiatan hanya 9 persen sampai 14 persen. Tentu saja kepentingan masyarakat luas yang kembali dikorbankan," kata Kepala Divisi Pengembangan Jaringan Fitra Hadi Prayitno di Jakarta kemarin (9/4).

Membengkaknya belanja pegawai, menurut Hadi, disebabkan pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pegawai secara berkala. "Sejak 2007 sampai 2011 terjadi kenaikan 5"15 persen. Ditambah lagi adanya gaji ke-13," ujarnya.

Selain itu, terjadi pembiaran perekrutan PNS secara terus-menerus tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. "Jumlah organisasi yang ada di kabupaten/kota juga terlalu besar sehingga menambah beban anggaran daerah," tegas Hadi.

Untuk menyelamatkan daerah dari ancaman "kebangkrutan", dia mengusulkan pembatasan yang lebih ketat mengenai jumlah organisasi di kabupaten/kota dan diteruskannya moratorium perekrutan PNS daerah. Belanja pegawai, lanjut dia, juga harus dikeluarkan dari penghitungan dana alokasi umum (DAU). Kuncinya, dilakukan revisi UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Masukkan formula dana perimbangan baru yang memberikan insentif bagi daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja pegawainya," tutur Hadi.

Ketua DPR Marzuki Alie juga khawatir dengan perkembangan otonomi daerah. Soal kebijakan fiskal daerah yang tecermin melalui APBD, misalnya, sebagian besar porsi belanja daerah justru dihabiskan untuk belanja pegawai.

"Bagaimana dana untuk kepentingan publik kalau proporsinya sudah begitu" Inilah persoalan otonomi daerah yang sekarang sangat terasa," kata Marzuki di gedung DPR.

"Mereka bukannya melakukan efisiensi dan membatasi penerimaan karyawan atau meningkatkan potensi pendapatan asli daerah atau PAD, tapi malah memperbesar belanja pegawai," kritik wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Bahkan, lanjut Marzuki, tak jarang pemda-pemda melobi DPR untuk mendapatkan dana dengan cara yang tidak tepat. Misalnya, melalui calo. "Inilah sebenarnya persoalan banggar yang sering dipermasalahkan. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api," tegasnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa laju pembangunan di sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia terhambat kewajiban membayar gaji PNS. Sebab, alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tersedot untuk belanja pegawai. "Kondisi itu sudah tidak sehat," tutur mantan gubernur Sumatera Barat tersebut.

Meski demikian, Gamawan menilai, usul moratorium PNS bukan jawaban atas masalah tersebut. Sebab, jumlah PNS hanya 2,4 persen di antara total penduduk.

Masalah sebenarnya adalah persebaran PNS yang tidak merata. Saat ini, lebih banyak PNS yang bekerja di satuan kerja pemerintah daerah maupun di bidang administrasi dibanding tenaga-tenaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (pri/wir/c5/c11/nw)

11 Dearah dengan Belanja Pegawai di Atas 70 Persen

1. Kota Langsa (NAD) : 76,7 persen.
2. Kabupaten Kuningan (Jabar) : 74 persen
3. Kota Ambon (Maluku) : 73,4 persen
4. Kabupaten Ngawi (Jatim) : 73 persen
5. Kabupaten Bantul (Jogjakarta) : 71,9 persen
6. Kabupaten Bireuen (NAD) : 71,8 persen
7. Kabupaten Klaten (Jateng) : 71,6 persen
8. Kabupaten Aceh Barat (NAD) : 70,9 persen
9. Kota Gorontalo (Gorontalo) : 70,3 persen
10. Kabupaten Karanganyar (Jateng) : 70,1 persen
11. Kota Padang Sidempuan (Sumbar) : 70 persen
Sumber : Ringkasan APBD 2012, DJPK, data diolah Seknas Fitra.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dikorbankan Anas, Nazar Minta Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler