70 Ribu Penduduk Indonesia Dipantau BIN

Jumat, 23 Maret 2012 – 13:24 WIB

PADANG--Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, dari total 50 juta penduduk Indoensia yang telah melakukan proses rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sejak Agustus 2011 lalu, terdapat sekitar 70 ribu penduduk Indonesia yang memiliki identitas palsu. Mereka yang mencoba memalsukan identitas tersebut telah masuk dalam data Badan Intelijen Negara (BIN).
 
Mendagri Gamawan Fauzi mengungkapkan, pemalsuan identitas dilakukan dengan motif melakukan rekam data dengan identitas asli di suatu daerah, kemudian melakukan proses rekam data lagi di daerah lain dengan identitas yang berbeda.

“Bahkan, ada yang sengaja merubah photonya dengan photo asli saat merekam data di daerah lain. Semua data yang dipalsukan tersebut masuk kategori fingert print dalam proses rekam data,” ungkap Mendagri Gamawan Fauzi dalam kunjungannya ke Padang, pada kegiatan Pemantapan dan Persiapan Pelaksanaan Penerpaan e-KTP.

Gamawan mengungkapkan, data 70 ribu penduduk yang melakukan pemalsuan identitas tersebut telah masuk ke BIN. Pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan BIN untuk mengantisipasi adanya kemungkinan aksi dan kepentingan yang membahayakan Negara.

“Kita harus belajar dari kasus Nazaruddin yang telah berhasil kabur keluar negeri dengan melakukan pemalsuan identitas. Karena itu, saya ingatkan seluruh penduduk Indonesia, jangan sekali-kali melakukan pemalsuan identitas dalam proses rekam data e-KTP yang tengah berlangsung sekarang,” tegasnya.

Terkait proses rekam data e-KTP sendiri, Gamawan menyebutkan, pada tahap I yang dimulai Agustus 2011 lalu, telah dilakukan perpanjangan hingga April 2012 ini, dengan target penuntasan rekam data e-KTP mencapai 67 juta penduduk. Namun, hingga 23 Maret 2012, jumlah penduduk yang telah melakukan rekam data di seluruh Indonesia mencapai 53 juta penduduk. 

Dari jumlah tersebut, Gamawan mencatat, Provinsi Bangka Belitung merupakan daerah yang paling tinggi pencapaian rekam data dengan persentase mencapai 90 persen. Peringkat kedua diikuti Provinsi Sumbar dengan persentase 82 persen.

“Dengan pencapaian ini, saya optomis dapat melakukan rekam data terhadap sisa 14 juta penduduk lagi. Saya berharap, hingga pertengahn April proses rekam data sudah dapat mencapai 90 persen. Untuk pencapaian target tersebut, saya akan melakukan roadshow ke beberapa daerah,” tambah mantan Gubernur Sumbar ini.

Sementara, untuk proses rekam data terhadap kabupaten/kota yang belum melakukan proses rekam data tahap II, ditargetkan dapat di mulai April hingga Desember 2012 nanti. Untuk percepatannya, Mendagri menargetkan seluruh jaringan dan perangkat Informasi Tekhnologi (IT) dapat didatangkan ke seluruh daerah, paling lambat akhir Maret ini.

“Karena itu, saya minta seluruh kepala daerah agar telah mempersiapkan perencanaan percepatan proses rekam data mulai sekarang, sebelum jaringan dan IT dapat difungsikan,” harapnya. 

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan, Pemrpov Sumbar selama ini telah mendukung terlaksananya tiga program strategis pemerintah pusat, yakni, pemutakhiran data kependudukan, sejak tahun 2010 lalu, penertiban NIK (2010-2011) dan penerapan e-KTP (2011-2012).

Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, proses perekaman data e-KTP pada tahap 1 dilakukan di Sembilan kabupaten/kota. Dari sembilan kabupaten/kota tersebut, terdapat dua kabupaten/kota yang telah mencapai rekam data hingga 100 persen lebih, yakni Kota Solok dan Padangpanjang. “Untuk Kota Padangpanjang, rekam data e-KTP mencapai 29.439 penduduk dari total wajib e-KTP 29.434 penduduk (100,02 persen). Sementara, Kota Solok, mencapai 45.809 penduduk dari jumlah wajib e-KTP 38.806 penduduk (118,05 persen),” ungkapnya.(fan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tomcat Mewabah, Daerah Gerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler