jpnn.com, TAMBUN - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan pengurangan jumlah produksi mereka di pabrik Tambun I, Bekasi Jawa Barat lantaran ada 71 orang karyawan terpapar virus Corona atau Covid-19.
Dalam memperketat penyebaran virus tersebut agar tidak meluas, Suzuki Indonesia melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50 persen dari kondisi normal.
BACA JUGA: Puluhan Karyawan Positif Corona, Pabrik Motor Suzuki Tetap Beroperasi
Pengurangan itu dilakukan di pabrik Tambun I sebagai lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.
President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales Seiji Itayama, menuturkan seperti disampaikan Pemerintah Jawa Barat kemarin, saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19.
BACA JUGA: Info dari Pak Wiku soal Kesembuhan Pasien Corona: Indonesia di Atas Rerata Dunia
"Kami sangat concern mengenain kesehatan karyawan. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” ungkap Itayama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8).
Itayama menambahkan, ke-71 karyawan yang disebutkan saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA: Robby Purba Ungkap Penyebab Hubungannya dengan Roy Kiyoshi Renggang
Masih kata Itayama, Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.
Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.
Upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test
terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.
Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala.
Tak ketinggalan, kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan. Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat.
Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terpapar virus di luar tempat kerja.
“Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya," imbuhnya.
Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi luar perusahaan, untuk itu Suzuki berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini.
"Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” tutup Itayama. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian