72 Honorer K1 Ditetapkan CPNS

Sabtu, 22 Desember 2012 – 12:02 WIB
BOGOR-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengangkat tenaga honorer kategori (K1) yang saat ini masih tersisa 72 orang lagi. Hal itu dilakukan berdasarkan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Pada 31 Desember nanti, data seluruh tenaga honorer K1 diangkat. Sehingga, tidak ada lagi pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bogor yang tersisa. Mereka terdiri dari tujuh tenaga guru, dua aparat wilayah, lima dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP), 23 dari DLLAJ, 31 dari DKP, dua dari Disperindag, satu dari Disbima dan SDA, dan satu dari Disnakersostrans.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Aim Halim Hermana mengatakan, penetapan 72 nama tenaga honorer K1 sudah dibahas bersama Kemen PAN dan RB. “Ya, saya ikut ke sana. Dan hasilnya telah ditetapkan tenaga honorer K1 resmi diangkat sebagai CPNS,” ujarnya seperti diberitakan Radar Bogor (Grup JPNN) hari ini.

Aim menjelaskan, daftar tenaga honorer  K1 ini merupakan tenaga honorer yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BPKP).

“Mereka yang lolos verifikasi dan validasi adalah tenaga honorer yang memenuhi kriteria berdasarkan PP 48/2005 jo PP 43/2007, tentang Pengangkatan Honorer menjadi CPNS,” bebernya.

Aim menyebutkan, pengumuman daftar tenaga honorer kategori 1 itu, dalam kaitan melakukan penelitian kembali terhadap dokumen tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Terutama dari respons atau pengaduan masyarakat terhadap pengumuman yang sampaikan pemkot.

Dijelaskannya, laporan hasil pengumuman dan penelitian terhadap tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria ini, telah disampaikan kepada Menteri PAN dan RB. Terkait moratorium CPNS habis di tahun ini, Aim menyebutkan saat ini sedang dibahas bersama dengan pemerintah pusat.

Namun, ia mengaku belum tahu pasti berapa jumlah CPNS yang dibutuhkan Kota Bogor. "Nanti akan kami lihat posisi apa saja yang dibutuhkan. Moratorium ini menjadi evaluasi untuk mempersiapkan pengisian posisi bagi pelamar dari umum," jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) ini menuturkan, untuk saat ini belum menentukan berapa jumlah kuota yang diperlukan Kota Bogor.  Sebab, hal itu akan dilihat dulu SKPD apa saja paling membutuhkan. “Masih lama itu (CPNS). Nanti dengan BKPP akan dibahas seperti apa,” tukasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan per 1 Desember 2012, para tenaga honorer K1 resmi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kisnanto mengatakan, pihaknya telah resmi menyerahkan formasi untuk 49.714 honorer K1. “Pemerintah telah menetapkan, honorer K1 resmi CPNS sejak 1 Desember,” urai Tasdik.

Dia memaparkan, nomor induk pegawai (NIP) memang belum selesai ditetapkan. Namun, terkait penetapan tersebut, para tenaga honorer itu telah sah sebagai CPNS. Selain tenaga honorer K1 yang sudah clear, sisa yang masih diaudit oleh quality assurance (QA) juga telah ditetapkan sebagai CPNS.

Formasi tersebut diserahkan kepada 29 instansi pusat. Dan sekitar 400 pemerintah daerah. “Penyerahan formasi ini merupakan tahap pertama, selanjutnya akan diberikan lagi instansi yang telah dinyatakan clear oleh BPKP,” papar Tasdik.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menuturkan, jumlah yang terangkum dalam formasi tersebut belum mewakili seluruh tenaga honorer. Setidaknya, masih ada sekitar 21 ribu honorer K1 yang masih perlu diverifikasi serta divalidasi oleh BKN dan BPKP. “Mereka tersebar di 32 kabupaten/kota, serta 15 kabupaten/kota yang jumlah honorernya masing-masing lebih dari 500 orang,” urainya. (rur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Ganjil-Gelap Bukan Asli Gagasan Jokowi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler