730 Keuchik Tolak Raskin

Minggu, 15 Juli 2012 – 11:14 WIB

SIGLI – Ratusan Keuchik se Kabupaten Pidie dan  Aceh Barat Daya menolak jatah raskin beras miskin (Raskin), Tahun 2012. Penolakan para keuchik berawal dari berkurangnya quota atau jatah yang diberikan, sementara hasil pendataan jatah raskin ke masyarakat terus bertambah.

Informasi dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), sebanyak 730 Keuchik dari 23 Kecamatan di Pidie pernah mengikuti sosialisasi Raskin di kantor kamat masing-masing April 2012 lalu.

Mereka mengetahui pada pertemuan itu, data di tangan mereka sangat berbeda dengan dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Misalnya, Kota Sigli sebelumnya menerima jatah 6 ton kini turun menjadi 4,1 ton. Kondisi itulah memicu menolak raskin tersebut.

Keterangan beberapa Keuchik di Kota Sigli Aceh Sabtu (14/7)  mereka sangat kecewa terhadap kebijakan pengurangan jatah Raskin. Padahal pada Tahun 2012 data penambahan calon penerima cukup banyak, namun kenapa quota berkurang quotanya.

"Ini aneh dan kenapa jadi begini?Data kami terima ada penambahan  ,"ungkap salah seorang Keuchik di Kota Sigli.

Lebih lanjut ppara keuchik pernah mendatangi BPS dan mempertanyakan kenapa data jadi tidak jelas. Sebagaimana Keuchik Gampong Kuala Pidie Kota Sigli, biasanya penerima 113 RTM turun menjadi 21 RTM.

Uniknya di dalam data tersebut nama kontraktor juga ikut sebagai penerima Raskin. "Kami tak terima, bagaimana sistem pendataan".tegasnya.

Sementa ra itu Kepala Divisi Regional Bulog Sigli H.M.Ridha Arif kepada Rakyat Aceh kemarin mengaku, mengenai pagu Raskin itu urusan Pemerintah Pusat dan mengenai data dari BPS.

Namun kata M.Ridha, pihaknya terus melakukan sosialisasi Raskin kepada masyarakat, mana yang tidak berhak menerima dan mana yang berhak, sehingga Pagunya jelas. "Kita terus lakukan sosialisasinya kepada masyarakat".jelasnya.

Hal serupa juga terjadi pada delapan keuchik di Kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Mereka menolak membagikan raskin yang disalurkan Bulog Blangpidie kepada warganya. Pasalnya beras tersebut jumlahnya berkurang dari jatah sebelumnya.

Ade Herman Keuchik Rambong kepada Rakyat Aceh Sabtu (14/7) mengatakan, pihaknya bersama dengan tujuh desa lainnya menolak beras  raskin yang diberikan pemerintah kepada rakyat miskin karena terjadi pengurangan pada tahun ini.

Dijelaskan, pada tahun 2011 desanya menerima beras raskin 2.295 Kg, namun pada tahun 2012 hanya menerima 525 kg. Pemerintah melalui Bulog Blangpidie telah mengurangi berasan raskin mencapai 1770 kg atau mencapai hampir 70 persen lebih  ”Ini biang konflik baru bila saya salurkan,” ungkapnya.

Bukan saja daerahnya pengurangan juga terjadi diseluruh desa di Kecamatan Setia dengan jumlah yang sangat drastis. Sementara yang anehnya kecamatan induk Tangan-Tangan bukan dikurangi tetapi malah ditambah.”Kenapa kami dikurangi daerah lain di tambah. Ini yang membuat kami tidak terima raskin,” ujarnya.

Hal yang sama juga diutarakan Barmawi Keuchik Desa Lhang. Menurutnya, pengurangan raskin untuk wilayah Kecamatan Setia tidak mendasar karena melebihi 50 persen dari jumlah yang diterima tahun 2011 lalu.

Dirinya mengaku, tidak berani untuk menyalurkan raskin tersebut karena ditakutkan terjadi konflik dengan warga,”Bila raskin itu tetap saya bagikan akan banyak warga yang protes karena tidak mendapatkan jatah,” tuturnya.

Barmawi yang juga sebagai Koordinator Keuchik Kecamatan Setia mengaku, tidak jelas kepada siapa yang harus dibagikan setelah dilakukan pengurangan. Sebab warga yang masih berhak menerima masih data yang dulu.”Kalau pun dibagikan saya serahkan saja kepada pihak terkait. Saya hanya bisa mendampingi saja.”ungkapnya.

Sementara Ketua Penyaluran Raskin Muazam,SE MM kepada Rakyat Aceh Sabtu (14/7) mengakui adanya pengurangan beras raskin untuk Kabupaten Abdya pagu Juni sampai dengan Desember 2012.

 “Benar ada pengurangan yang mencapai 19,44 persen atau berkurang sekitar 3,135 Rumah Tangga Sasaran (RTS),  dari 16,129 RTS pagu Januari-Mei menjadi 12,994 RTS atau dari 241,935 kg menjadi 194,910 kg,” kata Muazam yang juga Asisten Pembangunan Sekdakab Abdya.

Terkait adanya penolakan dari pihak keuchik, dirinya meminta agar dibuat surat pernyataan penolakan, karena menjadi dasar kita terhadap penyaluran raskin di Abdya.”Yang perlu diketahui penolakan itu terjadi di Aceh,” terangnya.

Menurutnya, berkurangnya beras raskin itu merupakan indikator kesejahteraan di Abdya sudah meningkat dari sebelumnya. Disisi lain peningkatan kesejahteraan rakyat itu merupakan keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah rakyat. 

Kepala Sub Divisi Regional (Kasub Divre) VI Blangpidie, Basri SE, menjelaskan, terkait dengan pengurangan pagu raskin tersebut sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh BPS.

”Bulog hanya sebagai penyedia barang, dan bekerja sesuai perintah yang diberikan oleh Pemkab Abdya, jadi mengenai pengurangan data tersebut bukan wewenang kami,”tegasnya. (mir/ria)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Janji Perbaikan Jalan di Jambi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler