75 Persen Pinjaman UKM tak Kembali

Selasa, 03 Januari 2012 – 13:43 WIB
TENGGARONG - Penyaluran bantuan dana bergulir kepada koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) ditengarai banyak bermasalah. Dana yang digelontorkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2001 dan 2002 sekitar Rp 115 miliar, tapi tidak kembali alias kreditnya macet mencapai Rp 85 miliar atau sekitar 73 persen. Dengan adanya temuan tersebut, maka penyaluran dana bergulir tahun ini dipastikan lebih selektif.

Data di Bagian Ekonomi Setkab Kukar menyebutkan, program bertajuk Kredit Usaha Kecil Pedesaan (KUKP) pada 2001 direalisasikan sebesar Rp 19.996.171.500. Pada  2002 realisasinya meningkat menjadi Rp 95.993.601.084. Kasubag Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM pada Bagian Ekonomi Setkab Kukar Suprianto mengatakan, masalah kredit macet itu dalam tahap penyelesaian.
 
Pemkab tengah melacak seluruh koperasi dan UKM yang menunggak untuk dikembalikan. "Kendalanya, saat ini dari peminjam dana itu. Ada yang sudah meninggal dunia, dan ada yang pindah rumah. Ini sedang kami data," terang Suprianto, kemarin.

Rincian angsuran pengembalian dana tersebut pada 2001 totalnya mencapai Rp 11.734.764.549, sedangkan pada 2002 sekitar Rp 18.713.471.884. Sementara tunggakannya pada 2001 sebesar Rp 8.231.406.951, dan 2002 mencapai Rp 77.172.873.762.

Ketika itu, lanjut Suprianto, setiap desa dialokasikan Rp 100 juta bantuan dana bergulir pada 2001. Angkanya meningkat pada 2002 sebesar Rp 500 juta per desa. "Saat itu, yang boleh pinjam hanya yang memiliki usaha, seperti petani atau pedagang sembako, maksimal Rp 5 juta pinjaman per orang," ujarnya.

Sementara penyaluran serupa yang dilakukan tahun 2006 tidak ada masalah. Dana yang diluncurkan saat itu mencapai Rp 76,7 miliar, namun programnya berbeda dengan sebelumnya. Tahun 2006 sifatnya dikelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dalam bentuk simpan pinjam uang. "Dana itu berputar terus, dan berkelanjutan. Di tiap desa sudah ada lembaga yang mengelola," terangnya.

Jika seperti koperasi minimal kelompoknya 10 orang. Apabila ingin pinjam dana, maksimal Rp 30 juta per kelompok. Tapi kalau perorangan hanya boleh pinjam Rp 5 juta. Dari pantauan Pemkab Kukar, dari dana awal dikucurkan sebesar Rp 75 miliar, kini nilainya sudah naik menjadi Rp 118 miliar. "Sampai 2010 lalu, dana yang dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 42 miliar," jelasnya.

Nasabah LPD ini sekitar 20.607 orang. Dibanding tahun 2011 hanya sekitar 15.031 nasabah. "Artinya masyarakat yang terlayani semakin banyak," ucapnya.

Sekadar informasi, program yang sama juga akan diluncurkan Pemkab Kukar pada 2012 ini anggarannya Rp 90 miliar, namun tak gampang mendapatkan pinjaman modal ini karena dikelola oleh BPD Kaltim Cabang Kukar. Jika ada koperasi yang tak layak untuk mendapatkan pinjaman harus dibina lebih dulu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindakop).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perencanaan Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Ibran Nuryadi mengatakan, untuk penyertaan modal ini tinggal melakukan kerja sama dengan BPD dengan melakukan MoU (Memorandum of Understanding), karena payung hukumnya sudah disahkan DPRD Kukar. "Kalau sebelumnya pembiayaan modal tak melibatkan pihak bank, nah jika ingin mendapatkan pinjaman manajemen anggota koperasi itu harus baik," ujarnya.

Sementara itu, pertumbuhan koperasi di Kukar terbilang tinggi. Jumlah koperasi hingga Juni 2011 di Kukar sebanyak 630 unit. Namun, dari sejumlah koperasi hanya sekitar 399 unit yang aktif. Sisanya sekitar 231 koperasi vakum alias tidak aktif.

Kinerja koperasi di Kukar berbeda dengan Kutai Barat (Kubar), dalam dua tahun terakhir. "Koperasi di Kubar lebih eksis. Sehingga Bupati Kukar Ismail Thomas dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," kata Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia (Dekopindo) Kukar, Abdul Wahid, belum lama ini.

Disebutkan, pemberdayaan koperasi di Kukar ketika masa pemerintahan Bupati Syaukani dan wakil Bupati Samsuri Aspar diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan. Ada 6 jenis koperasi yang diprioritaskan saat itu. Yakni, koperasi pertanian, peternakan, perkebunan, nelayan, dan kehutanan. "Pertumbuhan koperasi saat itu hingga membuat Pak Syaukani mendapat Satyalencana tertinggi bakti koperasi Indonesia dari Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, Red.) dan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Namun setelah masa Syaukani habis, koperasi di Kukar banyak tak aktif," ucapnya.

Kasi Kelembagaan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Desperindakop) Kukar, Asdian menyebutkan, koperasi di Kukar banyak yang bermasalah.  Mulai dari urusan keanggotaan hingga masalah modal. Ini juga terlihat dari minimnya Rapat Anggaran Tahunan (RAT) koperasi.

"Ini yang kami jadikan sampel vakumnya koperasi di Kukar, untuk pemberdayaan ke depan," ucapnya. (*/adw/kri/far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Sarung, Napi Rutan Kabur Massal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler