8 Bulan Kabur, Pembunuh Tukang Ojek Didor Polisi

Minggu, 19 November 2023 – 17:21 WIB
AB saat diamankan di Mapolres Mappi. Foto: Humas Polres Mappi

jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Polres Mappi butuh delapan bulan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang tukang ojek.

Pelaku berinisial AB terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan ketika hendak ditangkap petugas.

BACA JUGA: Polisi Tembak Dua Pembunuh Sopir Taksi Online, Dor, Dor!

Kapolres Mappi AKBP Yustinus S Kadang mengatakan pembunuhan itu terjadi di Jalan Wogi Kepi pada April 2023 lalu.

Hasil pemeriksaan, AB mengaku kalau kasus tersebut dia tidak seorang diri, melainkan bersama dua orang rekannya.

BACA JUGA: Emosi, Ibu Muda Bunuh Seorang Rentenir

"AB sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara dua rekannya kami masih kejar," ujar Kadang.

Kadang menyebutkan ketika hendak diamankan pelaku AB sempat melawan dan menyerang petugas.

"Karena melawan dan membahayakan petugas, terpaksa anggota bertindak tegas dengan cara melumpuhkan pelaku," tutur Kadang.

Mantan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota ini menyebutkan kasus pembunuhan itu terjadi ketika AB dan rekannya dalam pengaruh minum keras.

"Saat mabuk, AB dan rekannya mendatangi korban yang sedang cuci motor. Awalnya minta rokok. Namun, berbuntut pada penganiayaan dan penikaman yang menewaskan korban di TKP," ujarnya.

Kadang menambahkan AB saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Sudah di sel, masih pemeriksaan oleh penyidik, yang jelas kami sudah tetapkan AB sebagai tersangka pembunuhan," terang Kadang. (mcr30/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler