TERNATE - Ini peringatan untuk orang tua agar lebih berhat-hati lagi mengawasi anak gadisnya. Bagaimana tidak, Sabtu (28/1) dini hari pukul 03.00 Wit, Intelmob Sat-Brimobda Polda Malut berhasil menggagalkan usaha penjualan 8 orang wanita korban trafficking yang sebagian besar berasal dari Ternate.
Kedelapan wanita muda yang masih berusia di bawah 20 tahun ini, rencananya akan dipekerjakan sebagai wanita penghibur di kafe dan club malam yang ada di Kota Nabire ini, diinapkan di beberapa lokasi terpisah antaranya Losmen Family, Hotel Neraca serta beberapa sudah berada di Pelabuhan Ahmad Yani menunggu keberangkatan menggunakan KM Dorolonda, yang akan bertolak ke Papua Sabtu (28/1) dini hari.
Delapan wanita itu masing-masing berinisial, ZH alias Zahra 19 tahun, ED alias Eriska 18 tahun, EI alias Efi 20 tahun, IP alias Inayah 19 tahun, RH alias Rianti 20 tahun, AD alias Amel (18 tahun, IA alias Indah 20 tahun dan FI alias Fina 18 tahun.
Malut Post (JPNN Group) melaporkan pemilik kafe di mana para wanita ini dipekerjakan adalah warga Ternate. Delapan gadis tersebut pun langsung diamankan di Kantor Polres Ternate untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Mohamd Dafi Bastomi mengatakan, pihaknya, sementara ini masih terus mendalami kasus ini. “Kasus telah kami proses dan telah meminta keterangan dari para saksi juga korban,”tegas mantan Kasat Reskrim Polres Kepsul ini.
Diduga kuat,praktek seperti ini telah berukangkali dilakukan, namun baru kali ini terungkap. (wm10/one)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jago Merah Nyaris Renggut Dua Balita
Redaktur : Tim Redaksi