jpnn.com, MEDAN - Tim Gabungan berhasil menangkap delapan orang kurir narkoba di Perairan Pantai Timur Sumatera, Jumat (19/3).
Dari tangan kedelapan tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi.
BACA JUGA: Rumah Oknum PNS Digerebek, Polisi Temukan Barang Terlarang, Nih Hasilnya
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Arman Depari mengatakan mengenai jumlah barang bukti sabu-sabu, dan pil ekstasi belum dihitung secara detail.
“Tetapi pil ekstasi diperkirakan ribuan butir, dan sabu-sabu puluhan kg,” ujar Arman di Dermaga Bea dan Cukai Belawan.
BACA JUGA: Pedagang Keripik yang Ramah ke Warga Itu Ternyata Terduga Teroris
Para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan diboyong ke Jakarta.
Untuk penjelasan lebih lengkap nantinya akan diberikan oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Arman Depari: Tidak Boleh Lengah! Mereka Tidak Peduli Air Mata
"Nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kami peroleh," ujarnya.
Arman mengatakan, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkoba itu.
"Seluruh kegiatan kami masih berlangsung, terus memonitor dan tentu hasilnya akan bertambah," katanya.
Ia menjelaskan, penyelundupan narkoba dilakukan para pelaku melalui pertukaran kapal di Perairan Selat Malaka.
"Dengan mengantarkan sesuatu, lalu kapal ditinggal di sana dan ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkap nanti tunggu rilisnya," kata Arman.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi