8 Siswi jadi Korban Kasek 'Cabul'

Rabu, 18 April 2012 – 14:59 WIB

SAMPIT – Kaspul Anwar, oknum kepala sekolah (Kasek) MTsN Sampit yang diduga melecehkan siswinya, kian terpojok. Meski sempat membantah telah melakukan pelecehan, namun pengakuan sang kasek diragukan. Ini seiring dengan jumlah korbannya kian bertambah.

Bila sebelumnya ada lima siswi yang mengaku menjadi korban, kini ada tiga siswi lainnya yang turut dilecehkan. Mereka mengadukan perbuatan asusila sang kasek ke Polres Kotim. Penyidik Satuan Reskrim telah menerima keterangan dari para siswi ini, Selasa (17/4).

Kedatangan delapan siswi itu didampingi orang tuanya ke ruang penyelidikan. Para korban dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.  “Memang hari ini (kemarin) kita memanggil pelapor, untuk mendalami penyelidikan,” terang Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi SIK.

Korban yang mengaku diperlakukan tak senonoh oleh oknum kasek itu terlihat tidak sungkan memberikan keterangan. Mereka rata-rata berumur 14 tahun dan duduk di kelas IX. Selain ditemani orang tua, siswi juga didampingi pengacara Norhajiah SH dan Burhansyah SH.
“Kami baru pulang sekolah, terus setelah ganti pakaian, kami ke polres,” tutur salah seorang korban yang sempat dibincangi Kalteng Pos (JPNN Group).

Sama seperti sebelumnya, keterangan para siswi di depan polisi tidak berubah. Mereka mengaku dipanggil ke ruangan kepsek, dengan alasan mencoba kerudung dan aksesoris. Ternyata hal itu dimanfaatkan oknum kepsek untuk melakukan pelecehan seksual.

Korban mengaku banyak temannya diperlakukan serupa, dan kemungkinan akan melaporkan juga ke Polres Kotim.

Polisi sendiri terus mendalami penyelidikan, untuk melengkapi bukti tambahan. Selain keterangan korban para siswi, polisi juga akan meminta keterangan saksi lain, termasuk guru. Setelah itu, baru penyidik memanggil oknum Kepala MTsN Sampit, untuk mendengar keterangan terlapor.

Sementara di Palangka Raya, Sugi Santosa, SH MH menyatakan kesiapannya untuk membela para korban bila diperlukan. “Saya hanya perlu surat kuasa. Kalau ada, maka saya segera bertolak ke Sampit. Kasus ini presenden buruk, dan tolong kasek jangan mencampur adukkannya dengan jargon-jargon agama, ini murni kriminal,” kata Sugi.

Sugi juga meminta proses hukum terhadap oknum kepala MTs itu tidak dihalang-halangi. “Saya berharap tidak ada upaya menghalang-halangi proses penyidikan terhadap oknum kepala sekolah ini. Bila perlu kantor Kemenag sebagai instansi yang menaungi sekolah MTs harus mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan oknum kepala sekolah,” kata Sugi.

Sugi menyebutkan, sikap oknum kepala sekolah itu sudah jelas-jelas bertentangan dengan hukum. Terutama melanggar tentang UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Saya sangat mendorong agar aparat kepolisian di Polres Sampit segera memproses laporan para orangtua siswi,” kata Sugi.

Dia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah itu sebenarnya dapat dibuktikan secara psikologi forensik. Upaya ini dilakukan untuk melengkapi pembuktian yang berasal dari pengakuan maupun keterangan para siswi korban pelecehan.

“Dalam kasus-kasus seperti ini biasanya pelaku selalu beralibi atau berdalih tidak ada bukti atas perbuatannya itu. Namun, dengan psikologi forensik semua alibi dan dalih itu bisa dibuktikan kebenarannya,” ungkap advokat ini seraya menduga apa yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini telah dilakukan berulangkali dan dalam waktu cukup lama.

Praktisi hukum lainnya, Notoe M Saleh SH MH menyebutkan, ulah oknum kepala sekolah yang melakukan pencabulan terhadap siswinya itu harus disikapi secara serius oleh organisasi perempuan di Kalteng.

“Saya sangat mendukung apabila ada dorongan agar oknum kepala sekolah ini tak hanya dilaporkan secara hukum, tetapi juga mendapat sanksi dari instansi yang menaunginya,” ujar Notoe.

Ditambahkan pula oleh Notoe, organisasi perempuan seperti BKOW maupun Komisi Perlindungan Anak (KPA) harus pula memberikan dorongan kepada instansi terkait agar proses hukum terhadap oknum kepala sekolah itu dapat segera dilakukan.

“Saya kira para wakil rakyat di DPRD Kotim juga jangan hanya tinggal diam dengan masalah ini. Sebagai wakil masyarakat mereka harus pula menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah itu berdampak traumatis panjang terhadap anak-anak,” ujar Notoe. (cah/tur/ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Porno, Siswi SMA Mesum dengan Pria Berjenggot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler